Menkes Beri Teguran RS yang Tolak Pasien Keluarga Miskin
Jumat, 07 Jul 2006 11:22 WIB
Jakarta - Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari akan memberikan teguran kepada rumah sakit yang tidak bersedia menerima pasien yang mengantongi Asuransi Kesehatan Rakyat Miskin (Askeskin) sehubungan belum adanya UU tentang Rumah Sakit."Sampai saat ini belum ada sanksi bagi rumah sakit yang tidak mau menerima warga miskin. Paling hanya teguran saja," kata Siti Fadilah Supari di Departemen Kesehatan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (7/7/2006). Menkes juga mengatakan, anggaran berobat rakyat miskin yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 20 juta khusus bagi pemegang kartu Gakin. Sedangkan untuk pemegang kartu Askeskin bisa berobat tanpa batasan biaya."Askeskin berbeda dengan Gakin. Askeskin itu sakit apa saja, habis berapa saja ditanggung. Tapi Gakin ada batas maksimumnya," ujar dia.Sebelumnya sempat ada informasi seorang pasien dari Banten ditolak di salah rumah sakit di Jakarta. Alasan pihak rumah sakit karena di DKI Jakarta tidak ikut program Askeskin nasional, namun hanya program Gakin.
(san/)











































