"Mohon doanya. Mohon maaf bila ada teman-teman yang merasa terganggu. Saya yakin bahwa semuanya hasilnya akan terbaik untuk semuanya. Biarin saja mereka mau berpikir apa pun, hak semua orang mau berpikir a b c d," kata Anne saat ditanya soal alasan gugat cerai Dedi, seperti dikutip dari detikJabar, Minggu (25/9/2022).
Anne pun meminta doa terkait keputusannya itu melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama Purwakarta. Dia berharap mendapat hasil yang terbaik dalam masalah ini.
"Kan udah dijelaskan sama humas (PA Purwakarta). Doain saja yang terbaik semuanya, hasilnya juga terbaik untuk semuanya," ucap Anne.
Sementara itu, Dedi Mulyadi belum bersedia bicara panjang lebar berkaitan gugatan cerai ini. "Saya belum mau memberikan komentar," kata Dedi saat dimintai konfirmasi pada Rabu, 21 September 2022.
Gugatan cerai tersebut teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tanggal 19 September 2022. Menurut Asep, nomor register tersebut tertera dengan nama penggugat Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi. Sidang pertama dijadwalkan berlangsung pada Rabu 5 Oktober 2022.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Bupati Purwakarta Bicara soal Gugatan Cerai ke Dedi Mulyadi
(lir/imk)