Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap sopir truk bernama Ahmad Misbah (24). Tajudin mengaku menghormati proses hukum yang ditempuh oleh pelapor.
"Kalau kita ikut aja sepanjang kita berusaha (untuk) dimediasikan," kata Tajudin saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/9/2022).
Tajudin dilaporkan buntut melakukan sanksi push-up hingga menginjak korban pada Jumat (23/9). Tajudin mengaku, setelah peristiwa itu, pihaknya telah bertemu dengan Ahmad Misbah dan menyampaikan permintaan maaf.
"Saya sebetulnya sudah ada mediasi dengan pihak korban paskakejadian itu. Cuma saya nggak tahu dia tiba-tiba lapor. Intinya, saya sudah menyampaikan permintaan maaf saya kepada pihak sopir dan manajemen. Memang itu didasari kekhilafan saya," katanya.
"Semua itu saya akui kekhilafan dan kesalahan saya. Dengan permasalahan ini, mudah-mudahan jadi pelajaran bagi saya dan sopir truk di situ jangan semaunya lewat tanpa memperhatikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar," tambahnya.
Lebih lanjut Tajudin berharap kasus yang dilaporkan oleh pelapor itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dia berharap ada titik perdamaian yang bisa ditempuh dengan pelapor.
"Ini kan baru proses pelaporan, belum pemanggilan. Nanti di situ ada ruang untuk kita mediasi, difasilitasi oleh pihak kepolisian. Intinya, kita ambil hikmahnya saja," katanya.
Tajudin Dipolisikan
Ahmad Misbah (24) melaporkan Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri ke polisi setelah disanksi push-up dan diinjak oleh Tajudin. Misbah merasa telah dipermalukan atas tindakan pimpinan DPRD Depok tersebut.
"Dia kan sudah mempermalukan saya, sudah menginjak-injak harga diri saya. Kalau dia bisa melakukan hal seperti itu, saya pun kalau ada kesempatan saya bisa membalikkan,' kata Misbah saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/9/2022).
Tindakan Tajudin kepada Misbah itu dilakukan pada Jumat (23/9) pagi. Misbah mengaku juga dimaki-maki hingga ditampar oleh Tajudin.
Menurut Misbah, Tajudin mempermalukan dia sekitar 20 menit. Misbah merasa harga dirinya telah diinjak-injak atas tindakan Tajudin yang disaksikan banyak orang di lokasi.
"Saya di situ dipermalukan di depan banyak orang, banyak warga. Banyak orang di situ sekitar 20 menit, orang saya dimaki-maki dulu," katanya.
Pelapor ingin kasus dilanjutkan ke proses hukum. Simak di halaman berikutnya:
Saksikan juga Sudut Pandang: Tidak Ada Gereja di Kota Baja