Di Aksi 2309, Abdullah Hehamahua Singgung Kasus Hakim Agung Sudrajad

Di Aksi 2309, Abdullah Hehamahua Singgung Kasus Hakim Agung Sudrajad

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 23 Sep 2022 16:43 WIB
Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2005-2013, Abdullah Hehamahua saat Aksi 2309 di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta.
Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2005-2013, Abdullah Hehamahua saat Aksi 2309 di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2005-2013 Abdullah Hehamahua mengikuti aksi 2309 di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Dalam orasinya, dia sempat menyinggung KPK yang telah menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati jadi tersangka kasus korupsi.

"Pukul 03.00 WIB dini hari tadi, KPK menetapkan 10 orang tersangka. Itu soal biasa karena beberapa tahun lalu KPK menangkap 45 DPR Kota Malang. Tapi yang luar biasa dini hari itu, dari 10 orang itu, satu orang hakim agung, orang yang kedudukannya menjaga gawang kebenaran, gawang keadilan," kata Abdullah di atas mobil komando, Jumat (23/9/2022).

Menurutnya, akibat korupsi tersebut, banyak kerugian yang dialami negara. Dia menyebut penegakan hukum di Indonesia tidak berjalan sesuai dengan fungsinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akibat korupsi para penyelenggara (hukum) itu, negara alami kerugian dalam berbagai aspek: aspek ekonomi, aspek politik, aspek keamanan, maupun hukum. Akibatnya adalah penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan dampaknya Bapak-Ibu harus berdiri di sini," katanya.

Abdullah mengatakan apa yang dilakukan KPK dini hari tadi telah sesuai. Kemudian, dia mempertanyakan kasus Harun Masiku yang masih menjadi buron KPK. Diketahui, Harun Masiku jadi buron sejak 2020. Dia terjerat kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) DPR RI.

ADVERTISEMENT

"Kita respek kepada KPK menangkap 10 orang di MA. Tapi Harun Masiku sudah 2 tahun lebih tidak pernah ditangkap. Kenapa dia tidak ditangkap? Karena dia orang partai penguasa, maka kemudian tidak ditangkap. Itulah filsafat, tajam ke bawah tumpul ke atas," kata Abdullah.

"Oleh karena itu, mari bersama tegakkan hukum, siapa pun, dia harus kita benarkan jika benar dan salahkan jika salah," sambungnya.

Sebelumnya, massa aksi Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) menggelar aksi di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi tersebut merupakan Aksi Bela Rakyat (Akbar) jilid dua.

Dalam aksi tersebut, mereka membawa tiga tuntutan, yakni turunkan harga bahan bakar minyak, turunkan harga-harga, dan tegakkan supremasi hukum.

Simak video 'Di Aksi 2309, Massa Singgung Kasus Km 50 Via Kaos Bergambar Habib Rizieq':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads