Lukas Enembe Tersangka KPK, Wapres Ma'ruf: Semua Harus Patuh Hukum!

Lukas Enembe Tersangka KPK, Wapres Ma'ruf: Semua Harus Patuh Hukum!

Herianto Batubara - detikNews
Jumat, 23 Sep 2022 16:29 WIB
Wapres Maruf Amin (dok. Setwapres)
Foto: Wapres Ma'ruf Amin (dok. Setwapres)
Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin angkat bicara terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. Ma'ruf mengatakan, semua orang harus patuh pada hukum.

"Saya kira masalah penegakan hukum oleh KPK terhadap korupsi itu sudah ada dasarnya hukumnya, undang-undangnya ada, kewenangan memang diberikan ke KPK sepanjang ada bukti-bukti yang jelas," kata Ma'ruf kepada wartawan di Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/9/2023).

Ma'ruf menegaskan, semua orang tanpa terkecuali bisa diproses hukum jika ada bukti-bukti yang cukup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ma'ruf meminta masyarakat memantau proses hukum yang sedang berjalan terhadap Lukas Enembe. Dia menegaskan, semua harus patuh terhadap hukum, tidak terkecuali Lukas Enembe.

"Kita lihat nanti prosesnya seperti apa, semua ada aturannya itu, tidak terkecuali siapa saja dan semua orang harus bisa patuh kepada penegakan hukum dan itu komitmen kita sebagai bangsa tentu untuk mematuhi hukum berlaku di Indonesia," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Lukas Enembe Tersangka KPK

Kabar Lukas Enembe menjadi tersangka KPK pertama kali disampaikan oleh koordinator kuasa hukumnya, yakni Stefanus Roy Rening. Dia menerima surat KPK yang menyatakan Lukas Enembe resmi jadi tersangka sejak 5 September 2022.

"Saya mendapat informasi bahwa perkara ini sudah penyidikan, itu artinya sudah ada tersangka. Ada surat dari KPK, 5 September, Bapak Gubernur sudah jadi tersangka, padahal Pak Gubernur sama sekali belum didengar keterangannya," kata Roy saat itu.

KPK diketahui telah mengirim surat panggilan kepada Lukas Enembe pada 7 September 2022. Namun, dalam panggilan itu, Lukas mengirimkan kuasa hukumnya.

Dugaan Duit Lukas Enembe ke Kasino

Sementara itu, PPATK menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan terkait Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka di KPK. PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe.

"Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9).

Variasi kasusnya adalah adanya setoran tunai atau ada setoran dari pihak lain. Menurut Ivan, angkanya miliaran sampai ratusan miliar rupiah.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai USD 55 juta, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," ujarnya.

Simak video 'PD: Ada Ancaman 'Proses Kasus' Sebelum Lukas Enembe Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



(hri/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads