Hakim Agung Tersangka KPK, Legislator Evaluasi Tutup Celah Kongkalikong

Hakim Agung Tersangka KPK, Legislator Evaluasi Tutup Celah Kongkalikong

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Jumat, 23 Sep 2022 14:15 WIB
Habiburokhman. (dok.istimewa)
Habiburokhman. (Dok. istimewa)
Jakarta -

Hakim agungSudrajad Dimyati beserta pegawai Mahkamah Agung (MA) ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap. Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum dan HAM, Habiburokhman, prihatin atas perkara yang melibatkan aparat penegak hukum tersebut.

"Ya kita prihatin jika benar ada hakim agung yang terlibat. MA adalah benteng terakhir penegakan hukum, tempat para pencari keadilan menaruh harapan," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra ini menekankan perkara yang melibatkan Sudrajad dan kalangan pegawai MA menjadi bahan evaluasi pihaknya. Dia mendorong agar celah kongkalikong terkait urusan penanganan perkara di MA bisa ditutup.

"Kasus ini harus jadi bahan evaluasi kita, bagaimana menutup celah peluang kongkalikong di Mahkamah Agung," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini kita tahu nggak mudah untuk menemui hakim agung, bahkan tidak mudah juga mengetahui hakim agung mana yang menangani perkara kita," lanjut dia.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Sudrajad Dimyati, hakim agung MA terkait suap pengurusan perkara di MA. Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka sebagai berikut: Pertama, ST hakim agung pada MA RI; kedua ETP hakim yudisial/panitera pengganti pada MA," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (23/9).

Simak video 'Sebelum ke KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sempat Berkantor-Minta Izin':

[Gambas:Video 20detik]



Dari kesepuluh tersangka itu, 6 di antaranya langsung dilakukan penahanan. Keenam orang yang langsung ditahan itu adalah Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri, Yosep Parera, dan Eko Suparno.

"Terkait kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022," imbuh Firli.

KPK menggelar OTT secara paralel di kantor MA, Jakarta, dan di Semarang, Jawa Tengah, beberapa hari lalu. Dalam OTT tersebut diamankan sebanyak 8 orang.

"Pada kegiatan tangkap tangan, tim KPK telah mengamankan 8 orang pada hari Rabu (19/9/2022) pukul 15.30 WIB di wilayah Jakarta dan di Semarang sebanyak 8 orang sebagai berikut," ucap Firli.

Halaman 2 dari 2
(fca/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads