Dua Hakim Karir Tipikor Akan Diperiksa MA

Dua Hakim Karir Tipikor Akan Diperiksa MA

- detikNews
Jumat, 07 Jul 2006 05:29 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) berencana memeriksa dua hakim karir Pengadilan Tipikor sebagai saksi terkait kasus keluarnya 3 hakim ad hoc Tipikor saat persidangan kasus suap MA berlangsung.Hakim karir yang akan dipanggil itu adalah Kresna Menon dan Sutiyono. Selain mereka, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Cicut Sutiarso juga akan diperiksa sebagai pelapor.Hal itu disampaikan juru bicara MA Djoko Sarwoko di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (6/7/2006).Namun tidak diungkapkan dia, kapan pemanggilan akan dilakukan."Pemeriksaan itu atas perintah Wakil Ketua MA Bidang Non-judisial Syamsuhadi Irsyad, dan dilakukan atas inisiatif MA," ujar Djoko.Ditambahkan dia, pemeriksaan itu lantaran terjadi perbedaan pandangan antara MA dan KY dalam melihat tindakan 3 hakim ad hoc tipikor itu."MA tidak sepaham dengan KY, maka MA memeriksa mereka melalui Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, dan hasilnya masih menunggu pemeriksaan," imbuh Djoko.Ketika ditanya apakah hakim ad hoc berstatus tersangka karena hakim karir diperiksa sebagai saksi dan Ketua PN Jakpus diperiksa sebagai pelapor, Djoko hanya menjawab dengan tertawa.Dalam pemeriksaan di PT DKI, 3 hakim ad hoc Tipikor diperiksa layaknya terdakwa. 3 hakim tinggi Sri Handoyo, Basoeki, dan M Saleh duduk di meja hijau layaknya seorang hakim yang sedang menyidangkan sebuah perkara.3 Hakim ad hoc, Dudu Duswara, I Made Hendra Kusuma dan Ahmad Linoch yang diperiksa secara bergantian, duduk di sebuah kursi di hadapan hakim tersebut. (nvt/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads