Pilkada Aceh Digelar November

Pilkada Aceh Digelar November

- detikNews
Kamis, 06 Jul 2006 19:41 WIB
Jakarta - Setelah tertunda akibat belum disahkannya RUU Pemerintahan Aceh (PA), akhirnya Pilkada di Aceh akan dilaksanakan November 2006. Pilkada itu dilakukan 3 bulan setelah RUU PA disahkan pada 11 Juli."Diperkirakan pilkada November. Kalau tidak bisa ya mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa selesai," ujar Penjabat Gubernur NAD Mustafa Abubakar di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (6/7/2006).Menurut dia, sehari sebelum pengesahan RUU PA itu sejumlah pihak seperti dari Pemda, DPRD dan masyarakat Aceh akan bertemu untuk menerima penjelasan dari DPR dan pemerintah pusat mengenai RUU PA.Ditambahkan Mustafa, dalam pembahasan RUU PA sebagian besar masyarakat Aceh telah terakomodir kepentingannya. Namun tidak menutup kemungkinan adanya pihak yang belum terakomodir dan hal itu sesuatu yang wajar. Bebas TendaDalam kesempatan yang sama Mustafa Abubakar juga mengatakan, Pemprov Aceh telah berhasil memenuhi targetnya untuk bebas dari tenda pengungsian. "Target 6 bulan Aceh bebas tenda terpenuhi," tandasnya.Menurut dia, saat ini dari 45 ribu jiwa di Aceh yang dulunya tinggal di 13 ribu tenda pengungsian sudah tinggal di rumah-rumah permanen. Terkait dengan pembangunan jalan sepanjang 240 kilometer dari Banda Aceh ke Meulaboh, dia mangatakan akan mengirimkan uang ganti rugi ke rekening warga. Hal itu dilakukan untuk mereduksi harga pembebasan lahan.Di tempat yang sama, Ketua Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, pemerintah telah membangun 44 ribu rumah dari target 123 ribu rumah. Namun BRR masih akan membangun 10.420 rumah di mana harga 1 rumah Rp 58 juta. "Untuk itu pemerintah pusat diminta memberikan tambahan dana," ujar Kuntoro. (san/)


Berita Terkait