Konflik Lampung, Mendagri Ma'ruf Diminta Mundur

Konflik Lampung, Mendagri Ma'ruf Diminta Mundur

- detikNews
Kamis, 06 Jul 2006 19:22 WIB
Jakarta - Penanganan krisis pemerintahan Lampung yang berkepanjangan tampaknya akan menjadi sandungan bagi Mendagri M Ma'ruf. Beberapa anggota DPR mendesak Mendagri mengundurkan diri jika tidak dapat segera menyelesaikan konflik yang terjadi di provinsi paling selatan Sumatera ini.Desakan mundur pertama kali dilontarkan oleh anggota Komisi II dari FPKS Suryama dalam sesi pertanyaan di Raker Komisi II DPR dengan Mendagri. Suryama mendesak pemerintah segera mengeluarkan sikap politik terkait persoalan ini dalam batas waktu tertentu."Harus ada keputusan politik agar ini tidak berlarut-larut. Harus ada keberanian untuk memutuskan ini. Saya juga meminta adanya batasan waktu. Kalau tidak berani memutuskan, saya sarankan untuk mundur, karena terlalu banyak penderitaan," ujar Suryama, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis(6/7/2006).Suryama juga mendesak Mendagri segera menunjuk caretaker, dan segera melangsungkan Pilkada di Lampung. "Putuskan segera caretaker," cetus Suryama.Lontaran Suryama mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi II DPR Priyo Budi Santoso. Politisi asal Partai Golkar ini mempertanyakan apa saja yang telah dilakukan oleh Mendagri dalam menyelesaikan konflik pemerintahan di Lampung."Apa menteri hanya akan berpangku tangan. Apa saja yang sudah menteri kerjakan selama ini? Kalau memang tidak mampu lebih baik mundur," tegas Priyo.Atas desakan mundur ini, Priyo menyatakan akan melakukan pendekatan terhadap Ketua Umum Partai Gokar Jusuf Kalla, yang juga Wakil Presiden. "Saya harap bos saya Jusuf Kalla bisa memahami ini, meski saya menyadari partai saya mendukung sepenuhnya pemerintahan," tandas dia berapi-api.FPDIP - Mendagri SepahamAtas desakan mundur terhadap Mendagri ini, argumentasi bantahan langsung bermunculan dari FPDIP. Anggota Komisi II dari FPDIP Suryana menyatakan ketidaksependapatannya dengan lontaran tersebut. Suryana menilai apa yang dilakukan pemerintah selama ini sudah tepat."Saya tidak sepakat dengan Suryama. Lebih baik kita kumpulkan semua anggota DPRD, dan juga Alzier serta Sjahroeddin," cetusnya.Senada dengan rekan satu partainya, Wakil Ketua Komisi II Fachruddin menilai argumentasi yang dilontarkan Mendagri sebelumnya, bahwa kondisi yang ada saat ini di Lampung sudah sesuai dengan aspek hukum dan perundang-undangan."Fraksi kami mendukung sepenuhnya pendapat untuk mengeksiskan Kepres 71 Tahun 2004. Kakalu tidak, ini akan menjadi polemik menyeluruh, dan melebar ke semua daerah," pungkasnya.Menanggapi adanya desakan digelarnya pilkada di Lampung, Fachruddin meminta digelarnya lagi pemilihan ulang bagi anggota DPRD Provinsi Lampung. "Karena yang menjadi masalah selama ini adalah DPRD," tandasnya.Sementara itu, Mendagri yang ditanya mengenai desakan mundur ini mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden SBY. "Saya serahkan ke Presiden. Karena ini adalah prerogatif beliau," tutur Mendagri.Rapat ini berlangsung selama hampir 4 jam, sejak pukul 14.20 WIB dan berakhir pada pukul 18.00 WIB. Rencananya pembahasan akan dilanjutkan pada Senin 10 Juli 2006 pukul 10.00 WIB. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads