Gaji ke-13 PNS Sumsel Tak Pasti
Kamis, 06 Jul 2006 18:58 WIB
Palembang - Walaupun pemerintah pusat dalam waktu dekat akan membagikan gaji ke-13, namun pegawai negeri sipil (PNS) di Sumatera Selatan (Sumsel) sepertinya harus bersabar. Kenapa?Sebab hingga kini belum ada kejelasan kapan Pemprov Sumsel akan membayar gaji ke-13 tersebut. Apalagi gaji ke-13 tidak dianggarkan dalam APBD 2006.Hal itu dikatakan Ketua DPRD Sumsel Zamzami Ahmad saat ditemui di lobi Hotel Aston, Jalan POM IX Kampus Palembang, Kamis (6/7/2006).Menurut Zamzami, Pemprov Sumsel pasti akan membayarkan gaji ke-13 kepada PNS. "Tapi kalau ada dalam anggaran, gaji ke-13 akan dibayar. Kalau tidak ada bagaimana?" cetusnya.Menurutnya, gaji ke-13 itu jika akan dibayarkan melalui dana APBD, maka DPRD Sumsel akan menganggarkannya dahulu dalam APBD 2007. "Kalau memang keputusan pemerintah juga begitu, kita akan setujui," jelas Zamzami.Mengenai waktu pembayaran, dia belum mengetahui kapan pemerintah akan membayarkan gaji ke-13 tersebut.
(sss/)











































