Sumsel Bebas Rokok Tahun 2008
Kamis, 06 Jul 2006 18:42 WIB
Palembang - Jika Jakarta sudah memberlakukan zona bebas rokok tahun 2006 ini, Sumsel akan mengekor pada tahun 2008. Bukan hanya rokok, tapi olahraga, sampah, bahkan perilaku seksual juga akan diatur."Pemprov Sumsel ingin masyarakatnya berperilaku hidup sesuai kaidah kesehatan," kata Gubernur Sumsel Syahrial Oesman.Hal ini disampaikan dia saat membuka Kongres Nasional Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam Indonesia XIII, di Ballroom Hotel Aston, Jalan POM IX Kampus Palembang, Kamis (6/7/2006).Menurut dia, perilaku hidup sehat yang sesuai kaidah itu selain tidak merokok, masyarakat juga diharapkan senang olahraga dan berperilaku seksual yang sehat yang sesuai dengan petunjuk agama."Tidak membuang sampah sembarangan, cuci tangan sebelum makan dan lain-lain," kata Syahrial.Selain itu, lanjut dia, masyarakat Sumsel juga dapat hidup dalam lingkungan yang sehat, dalam pengertian perumahan yang sehat, tempat kerja sehat, limbah terkontrol, kota bebas sampah, ketersediaan air bersih cukup dan bebas polusi udara."Jika sakit, masyarakat bisa dan mampu mengakses pelayanan kesehatan yang bermutu, secara adil dan merata. Sehingga dengan demikian masyarakat Sumsel mempunyai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya," kata Syahrial.Pelayanan rumah sakit, sambung dia, seharusnya dibuat lebih menyenangkan seperti pelayanan hotel, sehingga menimbulkan rasa aman dan tenteram. Jika pelayanan rumah sakit tidak ditingkatkan, maka pelayanan rumah sakit dari pihak luar akan lebih diminati masyarakat.Menurut dia, saat ini masyarakat lebih memilih pelayanan rumah sakit yang bermutu. Karena itu pelayanan rumah sakit lokal harus lebih ditingkatkan."Jika pelayanan tersebut tidak dipenuhi, maka masyarakat kita akan mencari pelayanan kesehatan luar yang menyebabkan rumah sakit lokal tertinggal. Seperti kata pepatah: akan menjadi tamu di rumah sendiri," ucap Syahrial.Di Palembang, gejala tersebut mulai dirasakan karena beberapa rumah sakit negara tetangga yang membuka perwakilan memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang berobat.
(sss/)











































