Lima pria di Bekasi, Jawa Barat, diamankan kepolisian karena kedapatan membawa sejumlah senjata tajam. Kelimanya mengaku hendak menyerang suporter bola.
Pelaku adalah A (32), FA (20), ANF (23), I (19), dan H (30). Pelaku diamankan di Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Minggu (18/9/2022) sekitar Pukul 03.00 WIB.
"Kelima Pelaku diamankan karena saat diperiksa kedapatan memiliki senjata tajam berupa 1 buah celurit, 1 buah arif, 1 batang stik golf dan beberapa potongan kayu dan bambu yang digunakan untuk melakukan tawuran," kata Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Poetra Aditya dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulanya, polisi tengah menemukan kelima pelaku tengah nongkrong di Sepanjang Jaya. Saat diperiksa, ditemukan senjata tajam.
"Pengakuan pelaku kalau senjata itu untuk melakukan tawuran atau menyerang kelompok suporter dari Persija yang pada malam minggu sedang menonton tim Persija di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi," ucap Ridha.
Ridha mengatakan para pelaku beralasan suporter Persija kerap mengejek klub favorit kelima pria itu. Kelima pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bekasi Timur.
Para pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa dilengkapi dengan surat yang sah dengan ancaman hukuman pidana selama-lamanya 12 tahun.
Lihat juga video 'Jawara Bekasi Buka Suara soal Preman di Babelan Palak TNI':