KPK menjerat seorang hakim agung dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyinggung pembenahan di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang seharusnya tidak sekadar 'kucing-kucingan'.
"Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung. Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Yang Kena OTT KPK: Hakim Agung! |
Ghufron mengaku sedih sebab KPK menangkap seorang hakim agung. Ghufron mengatakan lembaga peradilan ini seharusnya menjadi pilar keadilan di Indonesia yang tidak tercemar oleh uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum," ujar Ghufron.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT dan menyita sejumlah uang. Diduga pihak yang terkena OTT KPK kali ini terlibat kasus suap dan pungutan liar.
OTT dilakukan secara paralel di Jakarta dan Semarang. Sejumlah orang diamankan dalam OTT ini.
Pimpinan KPK Minta Maaf Sebut OTT Hakim Agung
Teranyar, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta maaf telah menyampaikan bila hakim agung terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ghufron kini mengatakan bila siapa saja yang terjaring OTT akan disampaikan setelah ekspose perkara.
"Tentang apakah hakim atau tidak tunggu dulu ya. Ini masih nunggu expose dulu, mohon disebarkan ke yang lain mohon maaf sampe ada kejelasan," kata Ghufron kepada wartawan.
Ghufron meminta semua pihak menunggu konferensi pers dari KPK. Menurutnya, KPK akan menyampaikan informasi lebih detail terkait OTT di MA saat konferensi pers.
"Mohon disampaikan untuk menunggu sampai konpers tentang siapa dan jabatannya," ucapnya.
Simak video 'KPK OTT di Mahkamah Agung, Pecahan Uang Asing Disita':