Puluhan Senjata Milik Teroris di Semarang Dimusnahkan
Kamis, 06 Jul 2006 17:28 WIB
Semarang -
Kejaksaan Negeri Semarang memusnahkan barang bukti kasus terorisme berupa puluhan senjata laras panjang dan pendek. Hal itu dilakukan karena kasusnya telah selesai dan pelaku telah divonis. Senjata-senjata itu terdiri dari 13 laras panjang dan 7 laras pendek. Sebanyak 12 laras panjang dimusnahkan dengan cara digergaji, satu buah lainnya dirampas dan diberikan ke Departemen Pertahanan (Dephan) melalui Kodim. Tujuh senjata laras pendek yang tiga diantaranya merupakan senjata organik (standar TNI) juga diberikan ke ke Dephan. "Selain senjata, kejaksaan juga menyerahkan 665 butir amunisi kepada Dandim," kata Kepala Kejari Semarang Soedibyo di kantornya, Jalan Abdurahman Saleh Semarang, Kamis (6/7/2006). Meski tidak menjelaskan secara rinci soal pemilik barang-barang tersebut, khalayak sudah cukup paham bahwa barang-barang itu berasal dari kasus terorisme. Pada tahun 2003 silam, kasus terorisme di Semarang mulai terkuak dengan ditemukan senjata, amunisi, dan perangkat pembuatan bom di Jl. Taman Sri Rejeki Semarang. Empat pelakunya sudah divonis tahun 2004 lalu. Selain itu, barang-barang tersebut juga didapatkan dari penangkapan sejumlah warga Semarang yang terlibat jaringan terorisme pada tahun 2005 dan awal tahun 2006. Pelaku kini masih ditahan di Polda Jateng dan Polda Bali sesuai locus delictie-nya. Soedibyo menyatakan, pihaknya mengundang Bank Indonesia karena dalam acara itu kejaksaan juga memusnahkan uang senilai Rp 289 juta dan 200 dollar Amerika. Sesuai kertentuan yang berlaku, uang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Barang-barang lain yang turut dimusnahkan adalah narkotika, obat-obat terlarang, dan minuman keras. Diantaranya, ekstasi, sabu-sabu, lexotan, putaw, ganja, dan obat-obat daftar G. "Ada 51 botol minuman keras yang dihancurkan dengan cara digilas yakni, mansion, bir, vodka, dan congyang (minuman keras khas Semarang). Pemusnahan barang bukti itu dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh walikota, Dandim, Bank Indonesia, dan sejumlah dinas pemerintahan. Karena dimusnahkan dengan cara berbeda, acara tersebut berlangsung cukup lama. Pemusnahan dilakukan secara bergilir.
(jon/)










































