Kontra Perda Syariat Islam Jangan Bereaksi Berlebihan
Kamis, 06 Jul 2006 17:02 WIB
Jakarta - Dukungan terhadap pelaksanaan perda bernuansa syariat Islam kembali muncul. Kali ini datang dari Pemuda Muhammadiyah. Organisasi ini menilai perda tersebut secara substansif tidak menggangu kehidupan berbangsa dan bernegara."Jadi perda syariat yang ada saat ini tidak perlu diberikan reaksi berlebihan, karena telah melalui prosedur konstitusional serta tidak mengabaikan prinsip keadilan dan kesetaraan," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Abdul Mukti.Hal ini disampaikan dia dalam konferensi pers menjelang muktamar ke-13 Pemuda Muhammadiyah, di Gedung Pusat Pemuda Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2006).Menurutnya, Pemuda Muhammadiyah bisa menerima keberadaan perda-perda tersebut, karena perda bernuansa syariat yang ada saat ini hanya sekadar afirmasi dari hukum positif yang ada di Indonesia."Perda syariat yang ada itu kan tidak bertentangan. Yang bertentangan itu seperti pembentukan negara Islam atau memiliki hukum sendiri yang tidak sesuai undang-undang," urainya.Namun mereka mengakui jika perda tersebut hanya bisa dibebankan pada penganut Islam saja. "Menjadi tidak bisa diterima jika dibebankan pada nonmuslim. Hal itu bisa memicu masalah sosial," ucapnya.
(ndr/)











































