Korban Gempa di Klaten Tuntut Janji Pemerintah

Korban Gempa di Klaten Tuntut Janji Pemerintah

- detikNews
Kamis, 06 Jul 2006 15:39 WIB
Klaten - Para korban gempa bumi di Kabupaten Klaten menuntut realisasi dari janji-janji pemerintah. Selain menilai pemerintah lamban dalam mendistribusikan bantuan, mereka juga menlai pemerintah pusat plin-plan.Sekitar 150 warga korban gempa dari berbagai desa di Klaten, Kamis (6/7/2006) siang mendatangi Pemkab Klaten. Mereka bertekad bertemu Satuan Pelaksanaan Penanganan Bencana (Satlak PB) Kabupaten Klaten, untuk mempertanyakan sejumlah janji yang hingga kini belum terealisasi.Di antara yang mereka pertanyakan adalah realisasi janji bantuan uang Rp 30 juta bagi pemilik rumah korban gempa. Bantuan itu belum diberikan, menurut mereka pemerintah telah menjilat ludahnya sendiri dengan merevisi pernyataan bahwa besarnya bantuan itu nantinya akan hanya Rp 20 juta per rumah.Persoalan lainnya adalah pembagian bantuan jatah hidup (Jadup) bagi korban gempa di Klaten hingga saat ini belum merata. Masih banyak warga yang tidak menerima bantuan apa pun dari pemerintah seperti yang dijanjikan yaitu beras 10 kg dan uang lauk-pauk Rp 90 ribu per jiwa untuk satu bulan."Kami sudah lelah dan bosan sebulan lebih hidup di tenda tanpa ada kejelasan seperti ini. Mulai banyak penyakit di penampungan tapi tidak ada perhatian dari pemerintah. Tidak ada batasan jelas sampai kapan kami akan terus seperti ini," ujar Warno, seorang korban asal Kecamatan Wedi.Mereka ditemui Wakil Bupati yang juga merupakan Ketua Satlak PB Kabupaten Klaten, Samiadji. Dalam kesempatan itu, Samiadji tidak memberikan bantahan tentang adanya kelambatan distribusi bantuan.Tentang bantuan rumah rusak, Samiaji menolak disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab karena janji itu datang bukan dari pihak satlak kabupaten namun dari Menko Kesra dan Wapres saat berada di Gedung Agung (Yogyakarta)."Seingat saya pernyataannya saat itu adalah pemberian bantuan sesuai tingkat kerusakan rumah dengan batasan maksimal Rp 10 juta, maksimal Rp 20 juta dan maksimal Rp 30 juta. Batasannya memang berbeda-beda, sehingga kurang tepat jika disebut ada revisi," paparnya.Bantuan Rp 16 M Belum DiberikanSedangkan mengenai distribusi bantuan Jadup, Samiadji mengakui hingga saat ini memang pembagiannya belum merata diterima oleh seluruh korban gempa. Dari 386 desa di Klaten yang menjadi korban gempa, masih tersisa 158 desa tersebar di sejumlah kecamatan yang belum menerima bantuan Jadup."Masih terdapat 178.440 jiwa yang belum menerima bantuan Jadup. Dari Rp 64.240.920.000 yang harus dibayarkan untuk para korban, hingga hari Rabu kemarin baru Rp 48.180.690.000 yang diberikan. Sisanya yaitu Rp 16.060.230.000 belum diberikan karena belum ada dananya," ujar dia."Sebenarnya kami ini justru berterimakasih saudara-saudara ini mau datang mempertanyakan hal itu. Agar pemerintah pusat mengetahuinya bahwa warga mempertanyakan. Selama ini yang dipakai untuk pembayaran Jadup itu adalah dana dari daerah," lanjutnya. (asy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait