Rok Panjang Siswi Makassar, DPRD Oke-oke Saja
Kamis, 06 Jul 2006 15:03 WIB
Makassar - Surat edaran walikota Makassar yang mengharuskan siswa baru untuk mengenakan rok panjang hingga mata kaki, sepertinya mendapat lampu hijau dari anggota DPRD Makassar. Meski begitu, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang mewakili dewan. Beberapa anggota dewan yang ditemui detikcom, menyatakan setuju atas surat edaran yang dikeluarkan walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin. "Saya sudah mengatakan sebelumnnya bahwa saya setuju dengan aturan itu. Siswa harus dididik untuk berpakaian yang sopan. Dengan rok panjang ini, siswa nampak lebih sopan dan anggun. Saya sangat setuju, penerapannya dimulai tahun ini," ujar Nazran Mone, anggota Fraksi Partai Golkar ini saat ditemui wartawan di Kantor Walikota Makassar, Rabu kemarin (05/07/2006). Hal yang sama juga diungkapkan Asmaeny, legislator perempuan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). "Lebih enak dipandang mata," ucapnya. Menurut dia, aturan ini sesuai dengan budaya timur yang sangat menjunjung tinggi kesopanan. Nada sepakat juga dilontarkan Syamsu Risal, anggota DPRD Makassar dari Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan. Menurut Risal, rok sampai mata kaki itu simbol kearifan yang mendukung dan sejalan dengan usaha pemerintah memperbaiki mutu pendidikan. Risal malah menganggap aturan ini sah-sah saja jika dikaitkan dengan RUU APP. Karena keduanya dinilai saling mendukung. "Kalau ada yang mengaitkannya itu sah-saha saja. Keduanya memang saling mendukung," belanya. Surat edaran keharusan bagi siswi baru mengenakan rok panjang hingga mata kaki ini mulai diedarkan ke sekolah-sekolah yang ada di Makassar mulai 28 Juni lalu. Meski ada yang menolak, lebih banyak kepala sekolah yang menyetujui aturan ini.
(asy/)











































