Satpam BIN Dilaporkan ke Polda

Satpam BIN Dilaporkan ke Polda

- detikNews
Kamis, 06 Jul 2006 14:31 WIB
Jakarta - Seorang petugas keamanan Badan Intelijen Negara (BIN) dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena memukuli seorang tukang ojek dan penumpangnya."Saya sudah pernah masukkan hal ini ke koran. Tapi tidak ada tanggapan sama sekali," kata Untung Suropati (21), penumpang ojek, di depan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (6/7/2006).Kejadian pemukulan itu terjadi pada 16 Juni 2006 sekitar pukul 17.20 WIB. Saat itu Untung Suropati akan pulang ke rumahnya di Pasar Minggu dengan menumpang ojek yang dikendarai Lukman.Ketika motor melintas di depan kantor BIN kawasan Kalibata, ada sejumlah mobil dari dalam kantor yang mundur karena ingin keluar. Kemudian ada seorang petugas keamanan BIN dengan seragam abu-abu menghentikan ojek yang ditumpangi, namun kerena tidak fokus dan tidak memperhatikan sekitarnya, mobil itu justru menabrak ojek tersebut.Setelah mobil pergi, petugas tersebut bersama beberapa temannya mengeroyok Untung dan pengemudi ojek Lukman. "Saya dipukuli bagian kepala dan hidung sehingga banyak mengeluarkan darah. Bahkan salah seorang dari mereka ada yang memegang pistol yang menempel di pinggangnya," cerita Untung yang merupakan mahasiswa semester 4 Fakultas Hukum UKI.Sementara itu pengacara Lukman dari LBH Jakarta, Nurkholis Hidayat mengatakan, pemukulan itu dilakukan oleh 3 petugas keamanan kantor BIN. Namun karena yang diingat Lukman hanya satu orang, maka yang dilaporkan baru satu yakni petugas bernama Erik. "Pasal yang diadukan adalah 335 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenankan," ujar dia.Nurkholis meminta agar Kepala BIN mengklarifikasi masalah pemukulan tersebut. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads