Beda Walkot Malang dan DMI soal 'Tabloid Anies Baswedan' di Masjid

Beda Walkot Malang dan DMI soal 'Tabloid Anies Baswedan' di Masjid

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 21 Sep 2022 13:23 WIB
Jakarta -

Tabloid berisi kesuksesan Anies Baswedan di Masjid Al Amin, Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, menuai komentar beragam dari sejumlah pihak. Wali Kota Malang Sutiaji bereaksi keras, sedangkan Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni memberikan pesan kepada pihak-pihak yang mengkritik tersebarnya tabloid Anies.

Seperti dikutip dari detikJatim, Rabu (21/9/2022), tabloid berisikan kesuksesan Anies Baswedan mendadak menyebar di Kota Malang. Tabloid itu dibagikan kepada jemaah Masjid Al Amin, Kota Malang saat salat Jumat.

Jika dilihat, tabloid bernama KBAnewspaper berisi 12 halaman. Tabloid tersebut edisi cetak 28 Februari 2022. Cover-nya memajang foto Anies dengan judul 'MENGAPA HARUS ANIES?'. Seluruh isi kontennya mengulas soal Anies Baswedan. Di boks redaksi tabloid tersebut, tertera nama Ramadhan Pohan sebagai Founder/CEO. Namun, tidak ada alamat jelas di mana kantor tabloid itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walkot Malang Sutiaji merespons beredarnya sebuah tabloid berisi kesuksesan Anies Baswedan di Masjid Al Amin, Jalan Pelabuhan Tanjung Perak. Sutiaji geram karena masjid dijadikan sasaran kepentingan politis.

"Jangan membawa dan menarik-narik urusan berbau politik ke tempat ibadah. Walaupun domainnya itu domainnya ibadah masing-masing," tegas Sutiaji, merespons peredaran tabloid tersebut, Senin (19/9/2022).

ADVERTISEMENT

Sutiaji khawatir tabloid itu memicu persoalan atau kekacauan di tengah umat. Sebab, tabloid itu disebarkan di masjid yang merupakan tempat ibadah.

"Nanti dapat menimbulkan kekacauan umat, pro dan kontra. Jangan sampai nilai-nilai baik yang ada di sana itu hilang," imbuhnya.

Pemkot Malang, kata Sutiaji, akan mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang agar kejadian serupa tak terulang kembali. Surat edaran itu diharapkan bisa mengantisipasi munculnya kontraproduktif di tengah masyarakat.

"Saya akan memberikan anjuran untuk DMI (Dewan Masjid Indonesia). Akan saya suruh buat selebaran, surat edaran ya, supaya tidak terjadi kontraproduktif. Jadi ini tempat ibadah jangan sampai dibuat untuk kampanye atau sebagainya," ungkapnya.

Selain itu, surat edaran itu juga sebagai langkah antisipasi agar umat tak ditarik ke kepentingan politik.

"Iya lebih awal (antisipasi), jangan ditarik-tarik, karena kasihan umat nanti. Kalau di tempat umum, saya kira silakan. Kalau di masjid saya akan buat selebaran ke DMI (Dewan Masjid Indonesia)," ujar Sutiaji.

Baca halaman selanjutnya tanggapan DMI

Pesan DMI ke Mereka yang Kritik Tabloid Anies

Sementara itu, DMI memberi sejumlah pesan kepada para pihak yang mengkritik tersebarnya tabloid Anies di masjid. DMI berbicara mengenai kaidah kebebasan pers.

"Tabloid seperti yang diberitakan itu saya kira harus berjalan dengan tetap berpijak pada kaidah normatif kebebasan pers sebagaimana dalam aturan perundang-undangan. Yang bersuara kritis terhadapnya pun seyogyanya juga berada dalam aturan normatif perundang-undangan," kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/9). DMI diketahui saat ini dipimpin oleh ketua umum Jusuf Kalla.

Imam mengaku belum membaca dan tidak memiliki tabloid seperti yang beredar di Masjid Al Amin, Kota Malang. Namun, katanya, masyarakat memang berhak menyuarakan kebaikan tokoh yang dianggap sebagai teladan.

"Saya belum baca dan tidak punya tabloidnya. Tetapi hak pers dan masyarakat serta bangsa dan negara ini juga memilik benang merah kepentingan yang sama termasuk menyuarakan kebaikan tokoh sebagai role model apakah itu pemimpin pemerintahan, tokoh masyarakat, bahkan sosok rakyat perorangan teladan," ujarnya.

Dia juga mengatakan saat ini belum masuk masa kampanye Pemilu 2024. Menurutnya, tabloid yang berisi informasi tentang Anies di masjid itu masih dalam koridor perundang-undangan.

"Pemberitaan fokus tentang Anies Baswedan, sejauh jika tidak berkait dengan kampanye dan saat ini memang belum memasuki masa kampanye politik dalam rangka power struggle atau perjuangan memenangkan suara rakyat dalam Pemilu, saya rasa masih dalam koridor kaidah Undang-Undang Pers atau aturan perundang-undangan lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, DMI akan mengeluarkan edaran netralitas masjid/musala. Imam pun mengingatkan agar tempat ibadah mengutamakan keutuhan umat.

"DMI sendiri, sebagaimana pada pra-pemilu yang lalu, akan mengeluarkan edaran terkait netralisasi masjid/musala sebagai tempat ibadah dan berkumpulnya jamaah inklusif dengan berbagai latar belakang: premordial, budaya, paham keagamaan, adat istiadat dan sebagainya sehingga masjid tetap mengutamakan keutuhan umat, masyarakat, dan bangsa," ujarnya.

"Juga masjid harus steril dari atribut-atribut kepartaian, media cetak apapun, juga khitbah-khotbah provokatif yang mengundikasikan pengarusan aspirasi politik tertentu," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads