Hakim Dudu Duswara Kunci Mulut Soal Tudingan Terima HP
Kamis, 06 Jul 2006 13:23 WIB
Jakarta - Setelah mengundurkan diri, hakim Dudu Duswara sedikit pendiam. Dia menolak berkomentar seputar tudingan Tin Tin Surtini, saksi korupsi PT Industri Sandang Nusantara (Insan), yang menyebutkan dirinya menerima HP merk Nokia 9500."Saya tidak akan komentar. Ikuti saja persidangan. Itu kan baru dari Tin Tin. Nanti lihat dari Pak Parman," kata Dudu usai diperiksa di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2006).Menurut dia, pengunduran diri atas kemauannya sendiri karena namanya disebut-sebut dalam perkara itu.Dudu resmi mengundurkan diri sebagai hakim kasus korupsi PT Insan dengan terdakwa AKP Suparman. Posisi Dudu digantikan Sofialdi.Alasan Dudu mengundurkan diri terkait kesaksian Tin Tin mengaku telah memberikan uang kepada penyidik KPK AKP Suparman sebesar Rp 413 juta dan US$ 300 serta 3 HP merek Nokia dengan rincian 2 Nokia 9500 dan 1 Nokia 8800.Tin Tin menyatakan Suparman akan memberikan 1 HP Nokia 9500 kepada hakim Dudu Duswara.
(aan/)











































