Hakim Ad Hoc Tipikor Pasrah Apapun Putusan MA

Hakim Ad Hoc Tipikor Pasrah Apapun Putusan MA

- detikNews
Kamis, 06 Jul 2006 13:10 WIB
Jakarta - Pasrah. Itulah sikap 3 hakim ad hoc Tipikor atas sanksi yang bakal dijatuhkan oleh Mahkamah Agung (MA). Hakim I Made Hendra Kusuma dan Ahmad Linoch bahkan siap balik ke profesi awal."Lihat nanti hasil pemeriksaannya. Kita belum tahu apakah dinilai melanggar kode etik atau tidak," kata I Made Hendra Kusuma usai pemeriksaan di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2006).Kusuma diperiksa sejak pukul 10.40 WIB hingga 11.15 WIB. Jika MA memecatnya, Kusuma berencana kembali menekuni profesi notaris di Bali.Kepasrahan juga terpancar dari wajah Ahmad Linoch. Dia hanya menunjukkan jari telunjuknya ke atas saat dimintai komentar apakah siap dipecat atau tidak oleh MA.Setali tiga uang, Linoch juga akan kembali mengajar jika memang ilmu dan keahliannya masih dibutuhkan."Kalau di minta balik ke kampus, ya saya balik. Rejeki kan Allah yang tentukan," kata Linoch yang pernah mengajar di Falkutas Hukum Universitas Jember ini.Sedangkan Dudu Duswara menolak berkomentar seputar kesiapannya menghadapi sanksi dari MA, termasuk rencananya di masa datang. (aan/)


Berita Terkait