Jaksa atau Auditor Utama BPK yang Bakal Gantikan Lili di KPK?

Jaksa atau Auditor Utama BPK yang Bakal Gantikan Lili di KPK?

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 21 Sep 2022 11:45 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Ada dua nama yang santer diisukan bakal menjadi Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar. Dua nama itu disebut yang diusulkan Presiden Jokowi ke DPR.

Dua orang yang diusulkan Jokowi adalah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak. Jokowi diketahui mengusulkan dua nama ini untuk menggantikan Lili Pintauli ke DPR.

Lili Pintauli Siregar diketahui mundur dari kursi komisioner KPK di tengah pusaran kontroversi dugaan pelanggaran etik. Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak H Panggabean menyatakan penggantian Lili ada di tangan Presiden Jokowi. Aturannya tertera pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perihal dua nama ini dikonfirmasi oleh anggota Komisi III DPR Arsul Sani.

"Yang saya dengar kan namanya Pak Johanis Tanak kalau nggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau nggak salah ya, yang dari BPK ya," kata Arsul Sani kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).

ADVERTISEMENT

Arsul menyebutkan Jokowi hanya mengirimkan dua nama calon pimpinan KPK pengganti Lili ke DPR. Tugas Komisi III DPR, yang bermitra dengan KPK, akan memilih satu dari dua nama tersebut.

"Kan nama dari Presiden ada dua, yang dibutuhkan satu, berarti kami harus pilih. Kecuali namanya yang dibutuhkan satu, yang dikirimkan satu, kan berarti kami harus kemudian menyetujui atau tidak setuju," ujar Arsul.

"Tetapi untuk KPK ini mekanismenya bukan persetujuan, memang pemilihan, kan. Berbeda dengan hakim agung, berbeda dengan Kapolri, itu kan persetujuan semua," imbuhnya.

Simak Video 'Jokowi Usulkan 2 Nama Calon Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli':

[Gambas:Video 20detik]



Capim KPK

Diketahui, I Nyoman Wara dan Johanis Tanak merupakan dua dari lima nama yang gugur saat voting pemilihan pimpinan KPK di Komisi III DPR.

Berikut ini para calon pimpinan KPK yang gugur dalam voting Komisi III DPR tahun 2019. Satu anggota Komisi III DPR memvoting 5 dari 10 calon pimpinan KPK:

1. Sigit Danang Joyo (19 suara)
2. Lutfi Jayadi Kurniawan (7 suara)
3. I Nyoman Wara: 0
4. Johanis Tanak: 0
5. Robby Arya Brata: 0

Untuk diketahui, I Nyoman Wara adalah auditor utama investigasi di BPK. Pada 2018, dia pernah menjadi saksi ahli auditor BPK dalam kasus BLBI yang menjerat Syafruddin Arsyad Temenggung di Tipikor Jakarta.

Sementara itu, Johanis Tanak merupakan jaksa yang masih aktif bekerja di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020.

Sebelum itu, Johanis Tanak juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau di tahun 2014, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2016.

KPK Berserah ke Presiden dan DPR

KPK pun menanggapi Presiden Jokowi yang mengusulkan Johanis Tanak dan I Nyoman Wara untuk dipilih salah satunya menjadi Wakil Ketua KPK pengganti Lili Pintauli Siregar. KPK menyerahkan proses pemilihan itu ke DPR.

"Terkait dengan surpres terkait pimpinan KPK, tentu ini menjadi ranah sepenuhnya Presiden dan DPR," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (20/9).

"Kami serahkan sepenuhnya pada mekanisme dan proses sebagaimana ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Ali menyebut pengusulan dan penunjukan pimpinan KPK bukan ranah KPK. Dia mengatakan hal itu sudah diatur dalam UU KPK.

"Sebagaimana ketentuan UU KPK, bukan ranah KPK terkait dengan siapa yang akan mengganti dari LPS tersebut," tutup Ali.

Kira-kira siapakah yang akan terpilih untuk menggantikan Lili Pintauli?

Halaman 2 dari 2
(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads