Penyidik Ditkrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menyegel Warung Warna Warni di komplek perumahan elite Cemara Asri di Deli Serdang, Sumatera Utara. Warung makan atau restoran dan kafe itu merupakan kedok untuk menyembunyikan aktivitas judi online yang dikendalikan buronan polisi, Apin BK.
"Benar, ada sejumlah ruko sebagai tempat diduga praktik perjudian online milik tersangka bos judi online, AP disegel penyidik. Penyegelan itu terkait pengenaan pasal TPPU pada kasus perjudian online tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, seperti dilansir detikSumut, Rabu (21/9/2022).
Jika dilihat sekilas, warung makan itu sama seperti restoran pada umumnya, menyediakan aneka makanan dan minuman. Tapi ternyata, di balik restoran itu ada ruangan khusus berisi puluhan komputer yang dijadikan operator beberapa situs judi online dengan omzet miliaran rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi mengatakan penyegelan itu dilakukan beberapa hari lalu. Petugas terus melakukan penyidikan atas kasus judi online terbesar di Sumut berkedok kafe itu. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka.
Meraka adalah Apin BK alias Jonni selaku pemilik tempat judi tersebut dan anak buahnya Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online.
Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan. Sedangkan Apin BK alias Jonni, telah dicekal dan terus diburu walau telah kabur ke Singapura.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga 'Jejak Panas Isu Aliran Dana Judi di Tubuh Polri':