Terdakwa Mayor Inf (Purn) Isak Sattu menjalani sidang perdana kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua. Terdakwa Mayor Inf (Purn) Isak Sattu akan mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa terhadapnya.
Dilansir detikSulsel, berdasarkan pantauan di lokasi, Rabu (21/9/2022), sidang mulai digelar di ruangan Bagir Manan, PN Makassar sekitar pukul 10.13 Wita. Terdakwa Isak dihadirkan dari pintu masuk pengunjung.
Tampak kehadiran terdakwa dikawal oleh tim jaksa penuntut umum, namun tidak ada pengawalan khusus. Terdakwa hadir mengenakan pakaian batik biru dan celana kain hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis hakim kemudian meminta terdakwa untuk memasuki ruang sidang. Terdakwa berambut cepak itu juga sempat memberikan gestur hormat sebelum sidang dimulai.
Majelis hakim kemudian meminta terdakwa memasuki ruang sidang. Terdakwa berambut cepak itu juga sempat memberikan gestur hormat sebelum sidang dimulai.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Saat Peringati Hari HAM Sedunia, Jokowi Singgung Kasus Paniai Papua':
(yld/imk)