Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai Jalani Sidang Perdana di PN Makassar

Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai Jalani Sidang Perdana di PN Makassar

Xenos Zulyunico Ginting - detikNews
Rabu, 21 Sep 2022 10:58 WIB
Sidang pelangagran HAM berat Paniai Papua di PN Makassar.
Sidang pelanggaran HAM berat Paniai Papua di PN Makassar. (Xenos Zulyunico Ginting/detikSulsel)
Jakarta -

Terdakwa Mayor Inf (Purn) Isak Sattu menjalani sidang perdana kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua. Terdakwa Mayor Inf (Purn) Isak Sattu akan mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa terhadapnya.

Dilansir detikSulsel, berdasarkan pantauan di lokasi, Rabu (21/9/2022), sidang mulai digelar di ruangan Bagir Manan, PN Makassar sekitar pukul 10.13 Wita. Terdakwa Isak dihadirkan dari pintu masuk pengunjung.

Tampak kehadiran terdakwa dikawal oleh tim jaksa penuntut umum, namun tidak ada pengawalan khusus. Terdakwa hadir mengenakan pakaian batik biru dan celana kain hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis hakim kemudian meminta terdakwa untuk memasuki ruang sidang. Terdakwa berambut cepak itu juga sempat memberikan gestur hormat sebelum sidang dimulai.

Majelis hakim kemudian meminta terdakwa memasuki ruang sidang. Terdakwa berambut cepak itu juga sempat memberikan gestur hormat sebelum sidang dimulai.

ADVERTISEMENT

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan juga 'Saat Peringati Hari HAM Sedunia, Jokowi Singgung Kasus Paniai Papua':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads