Dephan Tertibkan Pengadaan Senpi
Kamis, 06 Jul 2006 11:50 WIB
Jakarta - Departemen Pertahanan (Dephan) akan menertibkan prosedur pengadaan baik alat maupun jasa di lingkungan TNI menyusul ditemukannya 180 senjata di kediaman Waaslog KSAD Alm Brigjen TNI Koesmayadi."Memang ini masalah penertiban prosedur pengadaan baik alat maupun jasa. Dalam hal ini Dephan sebagai pembina penyelenggaraan alutsista sedang melakukan penertiban bertahap menyangkut proses pengadaan dan pengajuan dari setiap angkatan, kesatuan dan rekanan," ujar Menhan Juwono Sudarsono.Juwono mengatakan hal itu usai menyaksikan penyematan bintang kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama kepada Kepala Staf Angkatan Darat Singapura Mayor Jenderal Desmond Kuek di Departemen Pertahanan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (6/7/2006).Disinggung soal asal usul senjata yang diduga kuat berasal dari Singapura, Menhan mengatakan masalah itu tidak dibicarakan dengan Mayjen Desmond Kuek. "Kami tadi tidak menyinggung masalah indikasi pengadaaan senjata dari Singapura. Kalau memang ada rekanan dari sana nanti kami akan telusuri lagi," ujarnya.Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekjen Dephan Letjen TNI Syafrie Sjamsudin. "Tidak ada urusan rekanan dengan penyimpanan. Tapi urusannya dengan pengadaaan barang. Kasus ini kan penyimpanan senjata, tidak bisa dikaitkan dengan pengadaaan atau rekanan," ujar dia.Meski demikian, jika dalam penyelidikan dikatakan proses pengadaan ada yang ganjil, baru dilihat rekanan saat itu. "Tidak boleh dilihat terlalu cepat bahwa rekanan terlibat penyimpanan senjata. Karena rekanan kaitannya dengan kontark kerja," jelas mantan Pangdam Jaya itu.
(san/)











































