Pro Kontra RUU Keistimewaan Yogyakarta Mengemuka di DPR
Kamis, 06 Jul 2006 11:23 WIB
Jakarta -
Selain di DPRD Yogyakarta, pro kontra tentang RUU Keistimewaan Yogyakarta kini mengemuka lagi di kalangan anggota DPR. Ada yang mendukung, ada juga yang menolak RUU yang diajukan sejak 2002 lalu itu.Salah satu dukungan adanya RUU Keistimewaan Yogyakarta dilontarkan Wakil Ketua Komisi II Priyo Budi Santoso yang menilai diperlukan payung hukum untuk mengatasi kesimpangsiuran tentang keistimewaan Yogyakarta."Biar semua menjadi jelas. Ya sejauh mana keistimewaan Yogyakarta, bagaimana tentang pemilihan gubernurnya, apa secara langsung atau masih seperti sekarang turun temurun.Tanah keraton mana, tanah negara mana," terang Priyo.Politisi asal Partai Golkar ini juga menyatakan RUU tersebut akan mengatur posisi pemilihan gubernur."Apa dari kesultanan, apa dari luar. Pendapat asli daerahnya kan kecil, apa perlu tambahan atau tidak.Yogyakarta hampir mirip dengan Aceh dalam konteks bencana terbesar setelah tsunami, ya Yogyakarta," ujar Priyo.Menurut dia, usulan RUU itu belum fixed di Yogyakarta karena ada elemen yang belum dituntaskan. "Bisa jadi usulan masuk melalui Depdagri atau dari DPRD Yogya masuk menjadi usul inisiatif DPR," cetusnya.Anggota Komisi II Saefullah Maksum dari PKB menyatakan pendapat yang berbeda. Menurut dia, RUU Keistimewaan Yogyakarta belum urgen dibahas di DPR."Drafnya belum kita terima. Selain itu saat ini Yogyakarta baik-baik saja.Menurut dia, Yogyakarta memiliki sejarahnya sendiri. Dalam otonomi daerah biar keunikan daerah dijaga. "Jangan serta-merta dirombak kecuali ada hal-hal yang terkait dengan ketidakadilan," ujar Saefullah.Mengenai pemilihan gubernur secara turun-temurun, Saefullah juga tidak keberatan. "Ya kalau tidak ada protes dari masyarakat ya tidak apa-apa. Aceh itu lain dengan Yogyakarta. Di Yogyakarta tidak ada konflik," kata dia.
(aan/)










































