1. Temuan Rp 560 miliar
Ivan mengatakan salah satu yang ditemukan dari hasil analisis PPATK adalah transaksi Lukas Enembe di kasino judi. Transaksi itu mencapai ratusan miliar.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Peran anak Lukas Enembe
Sementara itu, anak Lukas Enembe punya peran khusus. Dia berperan dalam transaksi uang puluhan miliar.
"Ada transaksi yang dilakukan di Rp 71 miliar tadi, mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan," kata Ivan.
3. Pembelian jam tangan
Ivan juga mengungkapkan bahwa PPATK menemukan adanya pembelian jam tangan mewah sebesar Rp 550 juta. Lukas Enembe dilaporkan melakukan pembelian jam tangan ini secara tunai.
"PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan dari setoran tunai tadi sebesar USD 55 ribu, itu Rp 550 juta," kata Ivan.
4. Rekening sudah diblokir
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan saat itu PPATK sudah memblokir sejumlah rekening milik tersangka kasus korupsi Lukas Enembe. Total duit di sejumlah rekening yang diblokir itu senilai Rp 71 miliar.
"Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 miliar," kata Menko Polhukam Mahfud Md.
5. Dugaan korupsi
Mahfud mengungkapkan dugaan korupsi Lukas Enembe ini tidak hanya gratifikasi Rp 1 miliar. Mahfud menyebut laporan PPATK ke KPK terkait pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar.
"Bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga bukan hanya gratifikasi 1 miliar. Nih catatannya, ada laporan PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK," ujar Mahfud.