PBHI: Ada Hukuman Mati, Tapi Kejahatan Tidak Berkurang

PBHI: Ada Hukuman Mati, Tapi Kejahatan Tidak Berkurang

- detikNews
Kamis, 06 Jul 2006 09:14 WIB
Jakarta - Niat Kejagung untuk melakukan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana terorisme dan narkoba ditentang banyak orang. Pihak yang menentang menyatakan hukuman mati ternyata tidak efektif mengurangi kejahatan.Mereka menilai meski hukuman mati sudah lama berlaku tetapi masalah penyalahgunaan narkotika dan kejahatan terorisme tetap saja terus terjadi."Hukuman mati itu tidak menyelesaikan masalah. Masalah narkoba dan kejahatan terorisme tidak berkurang kok," cetus Direktur Eksekutif Perkumpulan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Johnson Panjaitan, kepada detikcom, Jakarta, Rabu (5/7/2006).Hukuman mati, menurut Johnson, sudah jarang dipakai. Kecenderungan banyak negara sekarang ini memberikan kesempatan kepada orang untuk bertobat dan memperbaiki diri."Sementara hukuman mati menghilangkan sama sekali kesempatan orang untuk memperbaiki diri," ujar Johnson.Belum lagi, keberadaan hukuman mati itu bertentangan dengan semangat UUD hasil amandemen. "UUD amandemen mengutamakan hak hidup warga negara. Jadi itu berbeda dengan hukum Belanda dan UUD sebelum amandemen," urai Johnson.Kukuhnya pihak Kejakgung untuk tetap melaksanakan hukuman mati menunjukkan Kejagung tidak menghayati konstitusi. "Mereka masih berpikir formal-legalisitis. Ketinggalan zaman sekali," tandas Johnson. (ahm/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads