Mahfud Ungkap Alasan Gelar Konferensi Pers soal Kasus Lukas Enembe

Mahfud Ungkap Alasan Gelar Konferensi Pers soal Kasus Lukas Enembe

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 19 Sep 2022 17:03 WIB
Mahfud Md
Mahfud Md (Foto: dok. Kemenko Polhukam)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md merespons pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarni, yang mempertanyakan mengapa ikut bersuara menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat klientnya. Apa Alasannya?

"Memangnya mengapa? Karena saya ngurusi politik, hukum, dan keamanan," kata Mahfud saat dihubungi detikcom, Senin (19/9/2022).

Untuk diketahui, Mahfud menggelar konferensi pers kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe di kantornya siang tadi. Mahfud turut mengundang PPATK dan KPK dalam konferensi pers tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud menuturkan tak hanya kasus dugaan korupsi Lukas Enembe yang dia umumkan, tetapi ada juga kasus korupsi lainnya. Meski mengumumkan kasus korupsi, Mahfud menyebut penetapan tersangka tetap dilakukan oleh institusi terkait seperti kejaksaan dan KPK.

"Dulu yang mengumumkan 10 korupsi besar di Papua tanggal 19 Mei 2020 juga saya. Yang ASABRI, Jiwasraya, Satelit Kemhan, dan lain-lain adalah saya juga yang mengumumkan. Yang menetapkan tersangka ya KPK dan Kejaksaan Agung. Saya yang menjelaskan untuk kasus-kasus tertentu yang reaksinya salah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Mahfud menyampaikan Kemenko Polhukam mengundang PPATK dan KPK karena pihak Lukas Enembe mempolitisasi perkara tersebut. Mahfud mengatakan dugaan korupsi Lukas Enembe mencapai ratusan miliar.

"Kasus LE ini saya jelaskan dengan mengundang PPATK dan KPK karena pihak LE menuduh KPK memolitisir dan mendiskriminasi LE dengan dugaan gratifikasi hanya hanya Rp 1 miliar. Maka kita tunjukkan bahwa ini murni soal hukum dan angka-angka dugaan korupsinya ratusan miliar," jelasnya.

Lebih lanjut Mahfud menegaskan kaus dugaan korupsi Lukas Enembe tidak ada kaitannya dengan politik. Mahfud mengatakan kasus tersebut murni persoalan hukum.

"Ini tak ada hubungannya dengan parpol tertentu. Wong Bupati Mimika yang dari parpol koalisi pemerintah juga diperiksa dan ditahan oleh KPK. Pokoknya ini soal hukum yang selalu diusulkan oleh rakyat Papua untuk diproses hukum," imbuhnya.

Pengacara Lukas Pertanyakan Mahfud Md

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mempertanyakan mengapa Menko Polhukam Mahfud Md ikut bersuara terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe. Menurutnya, hal itu bukan kewenangan Mahfud.

"Tapi kok kenapa Menko Polhukam cepat bicara soal Papua, seorang Gubernur? Dia tidak bicara masalah banyak, di sini kan kewenangannya KPK, bukan Menko Polhukam begitu," kata Aloysius kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

Dia juga mengomentari soal imbauan Mahfud agar Lukas Enembe kooperatif terhadap panggilan KPK. Dia menyebut Lukas Enembe masih sakit.

"Ya masih dalam keadaan sakit gitu," ujar Aloysius.

Simak Video: KPK: Kasus Lukas Enembe Bisa Dihentikan Jika...

[Gambas:Video 20detik]




(dek/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads