PT DKI Panggil Hakim Ad Hoc Tipikor untuk Ketiga Kali

PT DKI Panggil Hakim Ad Hoc Tipikor untuk Ketiga Kali

- detikNews
Kamis, 06 Jul 2006 07:34 WIB
Jakarta - Perjuangan tiga hakim ad hoc Tipikor untuk memperlakukan setiap orang sama di depan hukum berbuntut panjang. Aksi walk out mereka untuk meminta Bagir Manan hadir menjadi saksi dalam persidangan Harini Wijoso dianggap sebagai sebuah penghinaan terhadap dunia peradilan.Akhirnya Kamis (6/7/2006) pagi mereka bertiga dipanggil Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk ketiga kalinya atas perintah Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial MA Syamsuhadi Irsyad. "Mohon diketahui sebagai kelanjutan kami bertiga, Kamis pagi akan dipanggil KPT. Intinya soal pemeriksaan hakim yang meninggalkan ruang sidang," kata seorang hakim ad hoc Tipikor Dudu Duswara dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Kamis (6/7/2006).Pemanggilan tiga orang hakim ad hoc Tipikor ini boleh dibilang cukup mendadak. Sebab, mereka bertiga sebenarnya telah "diberhentikan" untuk menjadi majelis dalam perkara dugaan suap terhadap hakim agung Bagir Manan dengan terdakwa Harini Wijoso dan Pono Waluyo.Sempat berhembus informasi, pemanggilan mereka bertiga terkait akan diberikannya rekomendasi untuk diberhentikan menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tipikor. Terkait isu tersebut, hakim ad hoc I Made Hendra Kusuma mengaku tidak mengetahui secara pasti apa agenda pemanggilan tersebut."Undangannya kita akan makan pagi dan siang. Tapi kalau ada rekomendasi kayak gitu saya tidak tahu," ujar Made Hendra ketika dihubungi detikcom, Kamis (6/7/2006).Tapi Made Hendra mengaku siap jika memang tindakan mereka bertiga yang walk out dari persidangan akan berbuntut pemberhentian dirinya menjadi hakim ad hoc Tipikor. "Yang penting saya sudah memberikan kontribusi buat dunia peradilan. Semoga ini bisa berdampak baik ke depan," tutur Made Hendra sambil menghela nafas. (ahm/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads