Menerka Cara Lukas Enembe Alirkan Setengah Triliun ke Rekening Kasino

Menerka Cara Lukas Enembe Alirkan Setengah Triliun ke Rekening Kasino

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Senin, 19 Sep 2022 15:35 WIB
Ilustrasi dadu di kasino Las Vegas
Foto Ilustrasi Kasino Las Vegas (Getty Images/iStockphoto/Zolnierek)
Jakarta -

Satu per satu kasus terkait Gubernur Papua Lukas Enembe mengemuka meski KPK belum secara resmi menggelar jumpa pers terkait status tersangka dan duduk perkaranya. Namun ada satu hal yang mulai terendus, yaitu perihal adanya aliran uang mencapai setengah triliun rupiah ke rekening kasino di luar negeri.

Hal itu diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan transaksi keuangan ke kasino judi terkait tersangka KPK Gubernur Papua Lukas Enembe. Jumlahnya tak tanggung-tanggung: 55 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 560 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memangnya bagaimana cara seseorang menyimpan uang di rekening kasino?

ADVERTISEMENT

Merujuk pada buku 'Gambling in America: An Encyclopedia of History, Issues, and Society', yang ditulis William N Thompson, kasino berasal dari bahasa Italia, casa yang artinya rumah atau vila di pedesaan kecil. Rumah-rumah di Italia pada abad ke-19 kerap dipakai untuk klub sosial untuk berjudi. Inilah yang kemudian membuat kasino diartikan sebagai rumah judi.

Dalam kasino, ada banyak jenis permainan yang diperjudikan. Dari mulai permainan kartu (poker) hingga judi roulette. Untuk memainkan permainan-permainan ini, seorang penjudi harus memasang taruhan dengan koin yang ditukar terlebih dahulu ke kasir dengan uang. Sistem koin ini belakangan pun berkembang menjadi sistem koin chip dan deposit online.

Seseorang bisa menyimpan uangnya dalam bentuk rekening deposit dan koin chip. Deposit adalah uang yang diendapkan dalam rekening kasino dan tak bisa diuangkan. Sedangkan koin chip, ialah modal taruhan yang merupakan pengganti uang asli. Koin chip ini bisa diuangkan kembali.

Nilai satu buah koin chip pun beragam, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta. Setiap kasino pun memiliki aturan yang berbeda-beda, ada yang memiliki aturan koin chip bisa saja hangus jika lama tak dipertaruhkan. Ada pula yang akan tetap utuh layaknya rekening bank. Namun, umumnya kasino legal di dunia menerapkan sistem perbankan, sehingga koin chip tetap utuh meski tak dipertaruhkan.

Dalam tulisan jurnal berjudul 'Keeping Casinos Clean: The Problem with Dirty Money and International Differences in Anti-Money Laundering Regulations for Casinos' karya Kerry E. Kleiman, kasino-kasino besar dan legal menerapkan sistem perbankan, seperti kasino di Las Vegas, Nevada, Amerika Serikat (AS) hingga Makau, China.

Kerry menjelaskan, di AS, kasino (termasuk perusahaan lain, seperti Las Vegas), yang memiliki pendapatan tahunan lebih dari US$ 1 juta, berada dalam naungan hukum lembaga keuangan. Klasifikasi ini dilakukan karena kasino bisa menyediakan berbagai layanan mirip dengan yang disediakan oleh bank, seperti menguangkan, memeriksa, menambah kredit, dan mengirim dan menerima dana melalui transfer.

Sistem yang mirip dengan bank inilah yang kerap kali jadi celah untuk melakukan pencucian uang.

Baca halaman selanjutnya.

Simak Video: KPK Tak Ingin Ada Pertumpahan Darah soal Jemput Paksa Lukas Enembe

[Gambas:Video 20detik]



Antisipasi Pencucian Uang di Kasino

Menyimpan uang di kasino juga sudah lama menjadi modus pencucian uang. Dari mulai uang hasil korupsi, sampai uang hasil penjualan narkoba. Karena itu, salah satu negara yang melegalkan kasino seperti AS, mengharuskan kasino dalam yurisdiksi pengaturannya, untuk mengajukan Laporan Aktivitas Mencurigakan Casino ('SAR-Cs') dan Laporan Transaksi Mata Uang (CTR).

Menurut hukum saat ini, kasino harus mengajukan laporan setiap kali pelanggan atau penjudi memberi dan menerima mata uang lebih dari US$ 10.000. Ambang US$ 10.000 ini merupakan agregat dari beberapa transaksi oleh pelanggan yang sama pada hari yang sama.

Misalkan, jika penjudi pergi ke tiga permainan judi berbeda dan dibeli seharga US$ 3.500 setiap kali, jumlah keseluruhan mata uang yang diterima oleh kasino dari pelanggan ini akan menjadi US$ 10.500 dan CTR selanjutnya harus diajukan. Namun, pengajuan suatu SAR-C tidak bergantung pada jumlah uang tertentu, tetapi harus diajukan ketika karyawan kasino mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan.

Tentang Kepala Daerah yang Punya Rekening Kasino

Pada 2019, PPATK pernah mengungkap soal kepala daerah pemilik rekening kasino di luar negeri. PPATK hanya menyebut para kepala daerah itu melakukan transaksi uang dalam bentuk mata uang asing dengan nominal Rp 50 miliar.

Sosok kepala daerah itu juga tidak diungkap. Bocoran hanya datang dari Ketua KPK saat itu, Agus Raharjo yang menyebut sudah tahu nama salah satu dari sejumlah kepala daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri.

"Yang saya tahu orangnya satu itu. Kalau yang lain saya belum tahu," kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Aliran Duit ke Kasino Terkait Lukas Enembe

Terbaru, PPATK menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini tersangka di KPK. PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe.

"Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK," kata Ketua PPATK Ivan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Variasi kasusnya adalah adanya setoran tunai atau ada setoran dari pihak lain. Menurut Ivan, angkanya miliaran rupiah sampai ratusan miliar rupiah.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," ujarnya.

PPATK juga memblokir sejumlah rekening milik tersangka kasus korupsi Lukas Enembe. Total duit di sejumlah rekening yang diblokir itu senilai Rp 71 miliar.

"Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 miliar," kata Menko Polhukam Mahfud Md.

Mahfud mengatakan dugaan korupsi Lukas Enembe ini tidak hanya gratifikasi Rp 1 miliar. Mahfud mengungkap laporan PPATK ke KPK terkait pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar.

"Bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga bukan hanya gratifikasi 1 miliar. Nih catatannya, ada laporan PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK," ujar Mahfud.

Mahfud juga menyebut ada kasus lain terkait Lukas Enembe yang masih didalami. Salah satunya terkait pengelolaan PON.

"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini. Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ujar Mahfud.

Pengacara Lukas Enembe Buka Suara

Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwa buka suara terkait hal ini. Menurutnya, Lukas memang orang kaya.

"Dia kan orang kaya. Dia punya sumber daya... Dia punya usaha. Kamu mau curiga-curiga apa?" kata Aloysius kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

Halaman 2 dari 3
(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads