KPK Bakal Hentikan Kasus Lukas Enembe Jika Bisa Buktikan Asal Uang Ratusan M

KPK Bakal Hentikan Kasus Lukas Enembe Jika Bisa Buktikan Asal Uang Ratusan M

Silvia Ng - detikNews
Senin, 19 Sep 2022 13:10 WIB
Alexander Marwata menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) capim KPK di Komisi III DPR, Kamis (12/9/2019). Dia menjadi capim pertama yang menjalani fit and proper test.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

KPK mengatakan bisa menghentikan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Kasus bisa dihentikan jika Lukas bisa membuktikan sumber uang ratusan miliar yang ditemukan PPATK.

"KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3, kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar tersebut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).

"Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas ya sudah pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alex mengatakan KPK akan mengirim surat panggilan untuk Lukas. KPK berharap Lukas dan tim pengacaranya kooperatif.

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali, mohon nanti Pak Lukas dan juga penasihat hukumnya untuk hadir di KPK. Ataupun kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan, kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional, kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya.

ADVERTISEMENT

KPK Bantah Kriminalisasi

Dalam kesempatan ini, Alex juga menepis narasi terkait upaya kriminalisasi dalam penetapan tersangka Lukas. KPK juga menegaskan dalam proses penyelidikan KPK tidak hanya menduga Lukas korupsi Rp 1 miliar, tapi angka itu keluar karena hanya angka itu yang bisa diklarifikasi KPK.

"Jadi narasi yang saat ini seolah-olah KPK melakukan kriminalisasi karena hanya menyangkut uang senilai Rp 1 miliar. Saya sampaikan pada kesempatan ini pada saudara-saudara saya di Papua dan pada penasihat hukum, bahwa dalam proses penyelidikan Rp 1 miliar itu yang saya bisa klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen," papar Alex.

Alex juga menyebut KPK saat ini terus mengembangkan kasus ini. Dia berharap Lukas kooperatif.

"Tetapi perkara yang lain masih juga kami kembangkan, tadi Pak Ivan katakan ratusan miliar di transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK, itu kami dalami semua. Jadi tidak benar hanya Rp 1 miliar pada penasihat hukum Lukas Enembe, kami mohon kerjasamanya kooperatif," pungkas Alex.

Simak video 'KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Gubernur Lukas Enembe ke Rumah Judi':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads