Gubernur Bali: RUU APP Disahkan, Pariwisata Bali Lumpuh

Gubernur Bali: RUU APP Disahkan, Pariwisata Bali Lumpuh

- detikNews
Rabu, 05 Jul 2006 20:07 WIB
Bali - Meski masih dalam proses pembahasan, Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) terus diantisipasi untuk tidak menjadi undang-undang. Terakhir, Gubernur Bali, Dewa Made Beratha menyatakan jika RUU APP disahkan, maka pariwisata Bali akan lumpuh."Tidak mungkin melarang turis berjemur di pantai yang hanya menggunakan BH, karena Bali adalah daerah wisata," kata Beratha kepada anggota panitia Ad Hoc I DPD RI di Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat, Denpasar, Rabu (5/07/2006). Beratha mengatakan, Bali sebagai daerah pariwisata bertaraf internasional jika menerapkan aturan ketat seperti RUU APP akan merugikan masyarakat sendiri. Ia pun meluruskan kesan bahwa masyarakat Bali menyukai hal-hal berbau porno karena menolak RUU APP. Ia mencontohkan, di Bali banyak berjajar kerajinan dan lukisan dari Bali yang menampilkan lekuk tubuh wanita sebagai objek di jalan-jalan daerah pariwisata, seperti Ubud. RUU APP pun berbenturan dengan simbol-simbol Hindu."Jika dipaksakan akan berimbas pada dunia pariwisata Bali yang belum pulih akibat bom Bali II dan akan menambah keterpurukan pariwisata Bali. Kalau ini diatur dengan undang-undang maka Bali ini akan mati pak," jelasnya. Untuk menangkal efek buruk pariwisata Bali, Beratha mengaku telah memberdayakan 1.344 desa adat dengan aturan yang harus ditaati masyarakatnya. (ahm/)


Berita Terkait