Buruh Depok Minta UMK Naik 15%, Wakil Wali Kota Singgung UMK Provinsi

Dwi Rahmawati - detikNews
Minggu, 18 Sep 2022 11:04 WIB
Foto: Dwi Rahmawati/detikcom
Depok -

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menanggapi tuntutan massa buruh yang meminta upah minimum kota (UMK) Depok naik sebesar 15 persen. Imam mengatakan soal UMK keputusan tripartit.

"Kalau nanti itu nunggu akhir tahun, biasa kan ya. Nanti tinggal kan tripartit, nanti mereka sendiri yang menentukan, tripartit," papar Imam saat ditemui di Taman Jatijajar, Tapos, Depok, Minggu (18/9/2022).

Imam menyebutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengikuti hasil upah minimum kota (UMK) dari provinsi. Pembahasan mengenai UMK menurutnya perlu dikoordinasikan dengan berbagai pihak.

"Kami sih pemerintah (kota) akan mengikuti dari UMK provinsi dan hasil tripartit antara pengusaha buruh dan pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, massa Forum Buruh Depok melakukan demonstrasi di Balai Kota dan gedung DPRD Kota Depok pada Kamis (15/9). Selain meminta BBM diturunkan, massa menuntut UMK di Depok naik 15 persen.

"Tuntutan kita sekarang, 2023 (naik) 15 persen. Semoga niatan kita di 2023 nanti upah naik, 2023 nanti upah naik 15 persen," papar perwakilan federasi FSP Kep-KSPI Suharto di depan gedung DPRD Kota Depok, Kamis (15/9).

Suharto mengatakan UMK di Depok tak naik selama beberapa tahun. Mereka berharap, setelah harga BBM naik, upah para buruh juga dinaikkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

"Kita datang ke wali kota tidak ditemukan, kami datang untuk menyampaikan aspirasi kita," ungkap Suharto.


Simak juga Video: Gudang JNE di Pekapuran Depok Terbakar







(idn/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork