Polisi di Pinrang Ditahan Propam usai Aniaya Emak-emak

Polisi di Pinrang Ditahan Propam usai Aniaya Emak-emak

Muchlis Abduh - detikNews
Minggu, 18 Sep 2022 04:12 WIB
Oknum polisi Aipda S saat menganiaya sadis emak-emak di Pinrang.
Polisi di Pinrang aniaya emak-emak. (Dokumen Istimewa)
Jakarta -

Propam Polres Pinrang melakukan penahanan terhadap Aipda S, seorang polisi yang menganiaya emak-emak. Status Aipda S belum diungkap lebih lanjut.

"Sudah diperiksa Propam dan ditahan di Polres Pinrang," ungkap Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa seperti dilansir detikSulsel, Minggu (18/9/2022).

Roni mengatakan Aipda S dan korban penganiayaan sudah sepakat damai, namun pihaknya tetap memproses Aipda S. Hanya saja Polres Pinrang belum menjelaskan status Aipda S.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walau sudah damai tetap kita tahan, tetap kita proses dulu untuk memberikan efek jera ke anggota," paparnya.

"(Statusnya) perlu kita kembangkan dulu. Nanti kami infokan selanjutnya," lanjut AKBP Roni.

ADVERTISEMENT

Penganiayaan terjadi di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Kamis (15/9). Tapi pihaknya baru mengetahui penganiayaan tersebut setelah videonya viral.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Anggota DPRD Sukri Zen yang Aniaya Wanita di SPBU Jadi Tersangka

[Gambas:Video 20detik]




(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads