Jakarta - Abdul Rahman dari Komunitas Eden yang mengklaim sebagai Nabi Muhammad disidang lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Rabu (5/7/2006). Sebelum sidang dimulai, terjadi kericuhan di pintu masuk pengadilan.Kericuhan itu dipicu oleh foto Abdul Rahman yang berpose di balik teralis besi. Foto cukup besar itu bertuliskan "Nabi Muhammad Teraniaya oleh Umatnya Sendiri." Foto itu dibawa oleh seorang anggota Komunitas Eden. Dua orang lainnya membawa sebuah spanduk. Mereka meletakkan foto dan spanduk itu di depan pintu masuk pengadilan.Tiba-tiba saja datang sekitar 6 pria. Mereka keberatan pada foto 'Nabi Muhammad' itu. "Jangan pasang foto itu di sini. Ini kan tempat umum, bisa memancing keributan. Tulisan itu kan melecehkan agama Islam!" seru para pria itu.Anggota Komunitas Eden yang mengenakan pakaian serba putih, selendang hijau dan berhiaskan rotan di kepala ini menyatakan bahwa apa yang mereka lakukan tidak mengganggu publik. "Kalau mau masang kayak gini, jangan di sini, di rumah saja!" balas 6 pria tersebut.Cekcok ini berlanjut dengan aksi rebut-rebutan foto 'Nabi Muhammad'. 6 Pria berhasil mendapatkannya. Mereka merobek dan menginjak-injak foto itu. Sedang anggota Komunitas Eden hanya bisa pasrah. Tak lama kemudian polisi datang melerai. Foto yang sudah jadi puing-puing itu lalu dipungut anggota Komunitas Eden. Tak urung, insiden ini menarik atensi puluhan pengunjung pengadilan.Sementara, sidang 'Nabi Muhammad' belum juga dimulai hingga pukul 14.35 WIB. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi.
(nrl/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini