Perkosa Gadis Irak, Tentara AS Terancam Hukuman Mati

Perkosa Gadis Irak, Tentara AS Terancam Hukuman Mati

- detikNews
Rabu, 05 Jul 2006 13:50 WIB
Jakarta - Seorang tentara AS dikenai dakwaan pemerkosaan dan pembunuhan seorang remaja perempuan Irak. Dia juga dituduh menghilangkan nyawa kedua orangtua dan adik korban. Pelaku adalah Steven Green, pria berusia 21 tahun yang akibat perbuatan kejinya itu, dipecat dari militer AS. Green melakukan tindakan kriminal tersebut pada Maret lalu di sebuah rumah di dekat Kota Mahmudiya, sebelah selatan ibukota Baghdad, Irak.Selain Green, ada tiga tentara AS lainnya yang terlibat dalam peristiwa memalukan bagi militer AS itu. Akibat perbuatannya, Green terancam hukuman mati.Demikian disampaikan jaksa AS dalam persidangan di Charlotte, North Carolina seperti dilansir kantor berita Associated Press, Rabu (5/7/2006).Walikota Mahmudiya Muayyad Fadhil dan pejabat-pejabat lokal mengatakan, korban pemerkosaan tersebut bernama Abeer Qasim. ABG berusia 16 tahun itu juga dibunuh beserta kedua orangtua dan adiknya, Hadeel yang baru berumur 10 tahun. Keempat korban ditemukan tewas dalam kondisi hangus terbakar.Menurut direktur rumah sakit setempat, Dawood al-Taie, bagian kamar jenazah menerima empat jasad yang telah gosong. "Ada tembakan ke kepala dan dada. Wajah tidak bisa dikenali lagi karena terbakar," katanya.Korban dan keluarganya merupakan warga muslim Sunni. Asosiasi Ulama Muslim Sunni menyatakan, kasus Mahmudiya telah membuka wajah buruk AS yang sebenarnya. (ita/)


Berita Terkait