Rok Panjang Siswi Makassar
Rok Panjang Bukan Baju Muslimah
Rabu, 05 Jul 2006 13:21 WIB
Makassar - Aturan tentang keharusan siswi baru SMP dan SMU di Makassar untuk mengenakan rok panjang sampai mata kaki masih menuai kontroversi. Banyak yang protes karena dinilai menyulitkan siswi untuk bergerak. Menanggapi alasan itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Makassar, Muhammad Asmin, mengatakan, bahwa model rok panjang ini tidak ditentukan. "Kami kan tidak menentukan modelnya. Jadi terserah saja. Supaya mudah bergerak, pakai model payung atau model yang lain," tuturnya ketika ditemui usai menghadiri acara Seminar dan Raker Pengawasan Sekolah di ruang Pola Kantor Walikota Makassar, Rabu (5/7/2006). Namun, Asmin membantah jikalau diperbolehkan menggunakan model belahan. "Asal jangan dibelah. Apalagi belahannya sampai paha. Kan sama saja kalau begitu. Rok panjang ini dimaksudkan supaya siswa tampil sopan dan anggun," ujarnya. Asmin juga menegaskan bahwa rok panjang itu bukan pakaian muslimah. "Rok panjang itu bukan pakaian muslimah. Ini pakaian nasional di lingkungan pendidikan. Kan terlihat santun sesuai dengan budaya kita," terangnya. Lebih lanjut Asmin juga membantah jikalau aturan ini dikaitkan dengan adanya RUU APP yang kini telah berubah nama jadi RUU PP. "Tidak. Tidak ada hubungannya dengan itu," tampiknya. Ada Proses Penyesuian Pelaksanaan surat edaran walikota yang dikeluarkan 28 Juni lalu, menurut Asmin, tidak akan dipaksakan untuk sekolah. "Akan ada proses penyesuaian. Yang diharuskan hanya kelas 1, untuk kelas 2 dan kelas 3 diminta untuk menyesuaikan," ceritanya. Asmin juga mengelak kalau dikatakan ada sekolah yang keberatan dengan aturan ini. "Bukan menolak aturan ini, tapi mereka belum mau. Mungkin butuh waktu," katanya. Sosialisasi tentang rok panjang di sekolah-sekolah di Makassar sebenarnya telah dilakukan Asmin sejak 6 bulan lalu. "Aturan ini sudah sejak 6 bulan lalu saya sosialisasikan. Dan tak ada sekolah yang keberatan," ujarnya.
(nrl/)











































