Bawa Celurit, Kurir 304 Kg Ganja di Tangerang Melawan Polisi saat Ditangkap

Bawa Celurit, Kurir 304 Kg Ganja di Tangerang Melawan Polisi saat Ditangkap

Silvia Ng - detikNews
Sabtu, 17 Sep 2022 00:24 WIB
Polres Jakbar menangkap penyelundup kentang isi ganja di Tangerang
Polres Jakbar menangkap penyelundup kentang isi ganja di Tangerang (Silvia Ng/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap empat orang kurir ganja 304 kilogram dari jaringan Sumatera. Polisi sempat mendapatkan perlawanan saat hendak menyergap pelaku di Poris, Tangerang.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan awalnya tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang kurir berinisial HS dan FP di Lampung Selatan, pada 3 September 2022. Dari keduanya disita 8 karung ganja yang ditumpuk dengan sayuran seperti kentang.

"Kemudian dilakukan pendalaman, interogasi yang bersangkutan, maka dilakukanlah control delivery, diikuti barang ini. Tibalah sampai di daerah Poris, tangerang," ujar Pasma kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Poris, Tangerang, truk berisi ganja tersebut dijemput oleh dua orang kurir yakni YH dan NF yang menggunakan mobil Calya warna putih. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap YH dan NF.

"Yang bersangkutan diperintahkan DPO yakni MC dan SM, dijanjikan upah Rp 60 juta jika barang telah diterima dan sampai pada tujuan. Anggota masih melakukan pengejaran di lapangan," kata Pasma.

ADVERTISEMENT

Ganja tersebut semula ditampung di Tangerang dan hendak 'dipecah-pecah' untuk diedarkan di jakarta dan sekitarnya. Pasma mengatakan jaringan ini ada kaitannya dengan sindikat yang sudah tertangkap beberapa waktu sebelumnya.

"Yang DPO itu selalu ganti modus. Sebelumnya pengangkut rongsokan, sekarang sayur mayur," tuturnya.

Polres Jakbar menangkap penyelundup kentang isi ganja di TangerangPolres Jakbar menangkap penyelundup kentang isi ganja di Tangerang (Silvia Ng/detikcom)

Sempat Melawan

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Amal mengatakan pihaknya sempat mendapatkan perlawanan saat hendak menangkap pelaku.

"Tersangka ini sempat melakukan perlawanan dan di dalam kendaraan ditemukan satu celurit. Saat barang diangkut mobil, dia berusaha melarikan diri," kata Akmal.

Tak ingin buruannya lepas, tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin AKBP Akmal dan Kompol Arif Purnama Oktora kemudian menyergap tersangka.

"Sehingga kami melakukan tindak terukur dengan memberhentikan secara paksa. Seperti di depan ini ada pecahan kaca depan mobil, efek dari tindakan terukur. Tidak ada anggota yang terluka," ucap Akmal.

Sementara itu, Kompol Arif mengatakan keempat tersangka merupakan kurir. Mereka sehari-hari adalah sopir sayuran.

"Yang bersangkutan berprofesi sebagai sopir pengangkut sayur. Memang pekerjaan sopir resmi pengangkutan jasa sayur," kata Arif.

Simak juga 'Polri Ungkap Modus TPPU Penyelundup Sabu 47 Kg, Sita Aset Rp 50 M':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads