Wacana bisa maju lagi di Pilpres 2024 dengan menjadi calon wakil presiden (cawapres) memunculkan tanda tanya di benak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi heran isu soal dia bisa menjabat lagi setelah 2024 terus muncul, padahal sudah ditepis berulang kali.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/9/2022). Jokowi mengawali pernyataannya dengan membeberkan sejumlah isu yang menyeret namanya.
"Ini yang menyampaikan bukan saya lo ya, urusan 3 periode sudah saya jawab, begitu sudah saya jawab muncul lagi yang namanya perpanjangan, juga sudah saya jawab," kata Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi heran kini muncul isu dia menjadi cawapres 2024. Dia mempertanyakan pihak yang menyebarkan isu tersebut.
"Ini muncul lagi jadi wapres, itu dari siapa?" tanya dia.
Jokowi pun enggan menjawab perihal wacana akan kembali maju menjadi cawapres. Sebab, dia menekankan, isu tersebut tidak datang darinya.
"Kalau dari saya, saya terangkan. Kalau nggak dari saya, saya ndak mau nerangin. Itu saja," tegas Jokowi.
Baca juga: Wacana Jokowi Cawapres 2024 Tuai Polemik |
Awal Mula Isu Jokowi Cawapres 2024
Dari penelusuran, didapatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya memberikan klarifikasi mengenai pernyataan Juru Bicara MK Fajar Laksono yang menyebut presiden 2 periode bisa menjadi cawapres. Pernyataan tersebut kemudian viral di media sosial.
Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan klarifikasi soal pernyataan presiden 2 periode bisa menjadi calon wakil presiden (cawpares) yang ramai di media massa. Menurut MK, pernyataan itu adalah pernyataan pribadi Jubir MK Fajar Laksono, bukan sikap resmi lembaga/putusan MK.
"Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," demikian siaran pers Humas MK kepada wartawan, Kamis (15/9).
Pernyataan tersebut merupakan respons jawaban yang disampaikan dalam diskusi informal pada saat menjawab wartawan yang bertanya melalui chat WA, bukan dalam forum resmi, doorstop, apalagi dalam ruang atau pertemuan khusus yang sengaja dimaksudkan untuk itu.
"Di samping menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri, serta menjalankan fungsi kejurubicaraan, Fajar Laksono merupakan pengajar/akademisi. Oleh karena itu, dalam beberapa kesempatan selama ini membuka ruang bagi wartawan yang ingin, baik bertemu secara langsung di ruang kerja, melalui chat WA, atau sambungan telepon, guna mendiskusikan isu-isu publik aktual, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik. Umumnya, wartawan ingin mendapatkan tambahan informasi, pemahaman, atau perspektif berbeda guna memperkaya sudut pandang, tidak untuk keperluan pemberitaan," ujarnya.
Sehubungan dengan itu, pada saat menjawab chat WA dimaksud, tidak terlalu diperhatikan bahwa jawaban tersebut dimaksudkan untuk tujuan pemberitaan.
"Sehingga jawaban disampaikan secara spontan, singkat, informal, dan bersifat normatif," bebernya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Tanggapan Parpol
Isu Jokowi cawapres tersebut kadung viral dan menjadi pembicaraan di antara elite partai politik. Ada yang mengkritik munculnya isu tersebut dan ada juga yang berpendapat Jokowi bisa mencalonkan diri menjadi cawapres di Pilpres 2024.
Salah satu tanggapan muncul dari elite PDIP, yaitu Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. Bambang Pacul menegaskan tidak ada aturan yang melarang Jokowi mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres ya sangat bisa. Tapi syaratnya diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik," kata Bambang Pacul kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).
Menurutnya, Jokowi memiliki potensi menjadi cawapres. Meski demikian, dia mengatakan bukan berarti PDIP membuka peluang tersebut.
"Bukan buka peluang, aturan mainnya diizinkan. Apakah peluang itu mau dipakai atau tidak? Kan urusan Pak Presiden Jokowi," ujar Bambang Pacul.
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman jkuga berbicara terkait adanya kemungkinan Ketua Umum (Ketum) Gerindra Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden didampingi oleh Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024. Habiburokhman menilai hal itu memungkinkan berdasarkan konstitusi.
"Ya kalau kemungkinan ya ada saja," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).
"Secara konstitusi kan dipertegas oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Tanpa putusan MK kan juga sudah jelas, bisa," sambungnya.
Habiburokhman mengatakan secara konstitusi Jokowi yang sudah dua periode menjadi Presiden masih bisa menjadi cawapres di Pilpres 2024. Namun dia mengatakan hal itu bakal berbeda jika dilihat dari konteks politik.
"Ya kalau secara konstitusi memungkin, tapi dalam konteks politik ya itu bukan kewenangan saya. Kewenangannya ada di Pak Prabowo kalau Parta Gerindra," jelas Habiburokhman.
Sementara itu, penolakan datang dari PKB. PKB, partai yang berkoalisi dengan Gerindra, menolak wacana duet Prabowo-Jokowi pada 2024.
"Masa Jokowi dari presiden ke wapres? Nggak ada kerjaan banget. Catet itu," kata Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Maman menegaskan kalangan internal PKB tetap menghendaki Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai capres 2024. Dia menolak wacana duet Jokowi untuk maju menjadi cawapres bareng Prabowo.
"Kita tetap presidennya Cak Imin aja. Ha-ha-ha...," ujarnya.
"Ya, nggak setujulah Jokowi jadi wapres, ngapain," imbuh dia.
Pernyataan penolakan juga disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Mardani menilai wacana Jokowi maju menjadi cawapres itu adalah ide absurd alias tidak masuk akal.
"Pertama, ini menyedihkan dan memalukan. Karena jadi contoh buruk panggung elite. Rakyat akan marah dan kecewa. Kedua, tolak ide absurd ini," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (15/9).
Mardani mengajak semua pihak untuk menjaga ruang demokrasi yang sehat. Dia kembali menegaskan bahwa PKS menolak wacana Jokowi maju jadi cawapres.
"Ketiga, rakyat perlu bersama menjaga agar ruang demokrasi sehat. PKS menolak tegas," tuturnya.
Sementara itu, PAN mengkritik wacana Jokowi bisa kembali maju di Pilpres 2024 menjadi cawapres. PAN menilai wacana itu hanya membuat gaduh dan memunculkan prasangka negatif terhadap Jokowi.
"Hanya bikin gaduh, muncul fitnah dan prasangka negatif terhadap presiden, dan tidak berdampak apa-apa bagi kemajuan intelektualitas," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Jumat (16/9).
Viva menilai wacana presiden yang sudah dua periode menjabat masih bisa menjadi cawapres bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Dia juga melihat pernyataan itu merupakan pernyataan pribadi Jubir Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono.
"Wacana presiden dua periode menjadi cawapres yang dikemukakan oleh juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono bertentangan dengan UUD NRI 1945. Suatu lontaran pernyataan yang hanya mengotori ruang publik," jelas Viva.
"Sebagai juru bicara MK, lembaga yang menjaga konstitusi negara, sebaiknya tidak boleh menyatakan pendapat pribadi dengan ide-ide yang multitafsir atas Konstitusi dan undang-undang," tambahnya.