Arsul Sani Sebut Vonis Ringan Bikin Napi Korupsi Cepat Bebas

Arsul Sani Sebut Vonis Ringan Bikin Napi Korupsi Cepat Bebas

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 16 Sep 2022 20:21 WIB
Arsul Sani
Wakil Ketua MPR sekaligus anggota Komisi III DPR Arsul Sani. (Mulia Budi/detikcom)

"KPK ingin dan berharap pemberian remisi dan pembebasan bersyarat itu juga harus mengapresiasi dan memerhatikan bagaimana perilaku pada saat penyelidikan, penyidikan, bahkan disidang," tegasnya.

Kemudian, Ghufron juga menyebut pemberian remisi berdasarkan sudut pandang masa pembinaan di lapas itu tidak masuk akal. Terlebih, menurut dia, keterampilan yang dikerjakan narapidana korupsi di lapas itu dianggap jadi sesuatu yang berkontribusi bagi negara dan kemanusiaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan tidak logis kalau kemudian remisinya seakan-akan hanya remisi dalam perspektif masa pembinaan di lapas saja. Apalagi kemudian misalnya dianggap sudah memiliki kontribusi bagi negara dan kemanusiaan ketika sudah donor darah, kemudian pandai membatik, dan lain-lain," imbuhnya.


(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads