Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH (21), pemuda asal Madiun, ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka. Ayah dari Muhammad Agung Hiyatullah mengaku belum tahu anaknya ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum tahu jadi tersangka," kata ayah MAH, Jumanto (52), dilansir dari detikJatim, Jumat (16/9/2022).
Jumanto mengatakan anaknya sudah dibebaskan polisi karena tadi pagi pulang ke rumah. Jumanto juga melihat ada dokumen surat keterangan bebas anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada kabar tersangka, hanya diperiksa. Ada suratnya dibebaskan," imbuhnya.
Jumanto mewakili keluarga besar meminta maaf atas perbuatan Muhammad Agung Hiyatullah. Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan MAH sebagai tersangka karena diduga terlibat pembobolan data-data hingga tersebar di internet.
"Kami mewakili daripada keluarga memohon maaf kalau Agung ada salah, dari mungkin yang ketik-ketik apa-apa terlalu lampau itu nggak sengaja. Saya sebagai keluarga mewakili mohon maaf kepada semuanya," tutup Jumanto.
Baca selengkapnya di sini.
Simak video 'Pengakuan Ibu Pemuda Madiun Usai Anaknya Tersangka Kasus Bjorka':