Ayah Tak Tahu Pemuda Madiun Jadi Tersangka Bantu Bjorka: Ada Surat Bebas

Ayah Tak Tahu Pemuda Madiun Jadi Tersangka Bantu Bjorka: Ada Surat Bebas

Sugeng Harianto - detikNews
Jumat, 16 Sep 2022 18:10 WIB
Bjorka
Hacker Bjorka (dok. Breached)
Jakarta -

Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH (21), pemuda asal Madiun, ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka. Ayah dari Muhammad Agung Hiyatullah mengaku belum tahu anaknya ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum tahu jadi tersangka," kata ayah MAH, Jumanto (52), dilansir dari detikJatim, Jumat (16/9/2022).

Jumanto mengatakan anaknya sudah dibebaskan polisi karena tadi pagi pulang ke rumah. Jumanto juga melihat ada dokumen surat keterangan bebas anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada kabar tersangka, hanya diperiksa. Ada suratnya dibebaskan," imbuhnya.

Jumanto mewakili keluarga besar meminta maaf atas perbuatan Muhammad Agung Hiyatullah. Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan MAH sebagai tersangka karena diduga terlibat pembobolan data-data hingga tersebar di internet.

ADVERTISEMENT

"Kami mewakili daripada keluarga memohon maaf kalau Agung ada salah, dari mungkin yang ketik-ketik apa-apa terlalu lampau itu nggak sengaja. Saya sebagai keluarga mewakili mohon maaf kepada semuanya," tutup Jumanto.

Baca selengkapnya di sini.

Simak video 'Pengakuan Ibu Pemuda Madiun Usai Anaknya Tersangka Kasus Bjorka':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads