Polri telah menetapkan pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatulloh atau MAH (21), sebagai tersangka lantaran diduga membantu hacker Bjorka. MAH tidak ditahan karena disebut telah kooperatif.
"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang di proses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," kata juru bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Ade mengatakan tim khusus yang telah dibentuk pemerintah masih melakukan pendalaman terhadap MAH. Dia menyebut timsus bekerja di sejumlah wilayah di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Timsus itu kan ada beberapa lembaga tadi sudah disampaikan, kegiatannya tentu ada di Jakarta, ada di mana-mana," katanya.
"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut, informasi update selanjutnya kita tunggu, mohon sabar," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Muhammad Agung Hidayatulloh diduga terlibat dalam kasus pembocoran data Bjorka hingga tersebar di internet. Dia diduga membantu Bjorka menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Dia juga pernah membuat postingan di kanal tersebut.
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Yaya.
Simak video 'Polri: Masyarakat Jangan Ikuti Perbuatan Bjorka dalam Menyebar Data!':