Bukti-bukti Ini Disita Polisi dari Pemuda Madiun Tersangka Bantu Bjorka

ADVERTISEMENT

Bukti-bukti Ini Disita Polisi dari Pemuda Madiun Tersangka Bantu Bjorka

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 16 Sep 2022 15:03 WIB
Dunia internet tengah dihebohkan dengan kemunculan Bjorka, hacker yang diduga meretas situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ilustrasi Hacker (Dok. ITPro)
Jakarta -

Polisi menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim), Muhammad Agung Hidayatulloh (21), sebagai tersangka karena menjadi bagian dari hacker Bjorka. Adapun sejumlah barang bukti dalam kasus ini pun telah disita.

"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti, yaitu satu buah SIM card seluler, kemudian dua unit handphone milik tersangka, kemudian satu lembar KTP atas nama inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Ade juga mengungkap motif dari MAH. MAH disebut membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapat uang.

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujarnya.

Simak video 'Polri: Masyarakat Jangan Ikuti Perbuatan Bjorka dalam Menyebar Data!':

[Gambas:Video 20detik]



Silakan baca di halaman berikutnya.

MAH Jadi Tersangka

MAH ditetapkan menjadi tersangka diduga terlibat dalam pembobolan data-data hingga tersebar di internet.

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Ade.

MAH diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Dia juga pernah memposting di kanal tersebut.

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya, channel Telegram tersebut digunakan untuk meng-upload informasi," tuturnya.

(rdp/dhn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT