Pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Tebo, Jambi, berinisial RW (37) ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli dua santri pria. RW diduga melakukan aksi cabulnya itu dengan modus meminta dipijat oleh santrinya.
"Jadi awalnya itu terduga tersangka ini memanggil tiga orang santri laki-laki ke kamarnya untuk memijit badannya. Setelah itu dari sana RW itu menyuruh satu orang santri laki-laki itu menutup pintu ponpes, dan tinggallah berdua santri yang ada di kamar RW. Hingga akhirnya dua santri itu diduga dicabuli," kata Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka Anugraz, dilansir Antara, Jumat (16/9/2022).
Rezka juga menyebutkan, dalam melakukan aksi bejatnya itu, RW memaksa dua santrinya berhubungan intim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari laporan korbannya itu kalau terduga tersangka ini juga telah melakukan hubungan suami istri," ujar Rezka.
Namun saat dimintai keterangan polisi, RW membantah atas apa yang disampaikan oleh korbannya, yakni santrinya itu. RW hanya mengaku hanya memegang kemaluan santrinya tanpa melakukan hubungan suami istri.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga video 'Guru Agama di Batang Cabuli 20 Siswi SMP, Modusnya Tes Kejujuran':