Pansus DPR Sahkan RUU PA

Pansus DPR Sahkan RUU PA

- detikNews
Rabu, 05 Jul 2006 10:39 WIB
Jakarta - Pansus RUU Pemerintahan Aceh (PA) menggelar rapat kerja dengan 3 menteri untuk mengesahkan dan menandatangani draf RUU PA. Draf RUU PA akan disahkan menjadi UU pada sidang paripurna DPR pada 11 Juli.Ketiga menteri yang hadir adalah Mendagri M Ma'ruf, Mensesneg Yusril Ihza Mahendra, dan Menkominfo Sofyan Djalil.Raker digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2006) pukul 10.00 WIB.Sistematika pengesahan pansus adalah laporan Panja kepada Pansus RUU PA, tanggapan fraksi-fraksi terhadap laporan Panja, pendapat akhir mini fraksi, dan pengesahan serta penandatanganan draf RUU PA.Setelah itu, pemerintah akan diberi kesempatan mengungkapkan pendapatnya."Iya sekarang pengambilan keputusan tingkat I. Nanti pengambilan keputusan tingkat II di paripurna tanggal 11 Juli," kata Ketua Pansus RUU PA Ferry Mursyidan Baldan.Insiden AMMPengambilan keputusan RUU PA tidak terpengaruh dengan insiden penembakan mobil AMM."Pengesahan RUU harus segera dilakukan. Tidak mungkin juga kita tunda karena faktor itu," ujar Ferry. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads