KemenPPPA Minta Polisi Segera Tangkap Germo Perbudak Seks ABG di Apartemen

KemenPPPA Minta Polisi Segera Tangkap Germo Perbudak Seks ABG di Apartemen

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 16 Sep 2022 06:40 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar
Nahar (Foto: Antara)
Jakarta -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta polisi segera menangkap germo yang menjadikan remaja perempuan berusia 15 tahun sebagai budak seks dan menyekap di apartemen Jakarta. KemenPPPA ingin pelaku dijerat pasal berlapis.

"Sudah menerima laporan dan korbannya sedang didampingi oleh UPTD PPA Provinsi DKI Jakarta. Kami prihatin dengan kejadian yang mengakibatkan anak menjadi korban eksploitasi ekonomi dan/atau seksual serta penculikan, penjualan dan perdagangan anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Kasus dugaan perbudakan seks terhadap anak di bahwa umur ini diketahui terjadi sejak Januari 2021 hingga Juni 2022. Korban pun sudah melaporkan kasus ini ke polisi. Nahar meminta polisi segera menangkap pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mohon pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan korban, dan segera menemukan dan menangkap pelakunya, dan dapat menerapkan sanksi sesuai dengan UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak khususnya Pasal 76F jo Pasal 83, dan Pasal 76I jo Pasal 88, serta dapat pula menerapkan UU 21 Tahun 2001 tentang pemberantasan TPPO," katanya.

Kementerian PPPA, kata Nahar, terus melakukan pemantauan kasus ini. Saat ini, korban sudah ada di bawah pendampingan UPTD PPA DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Kami terus koordinasi dan akan melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut kasus ini. Kami terus memantau dan berkoordinasi dengan Tim Layanan DKI Jakarta," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban eksploitasi seksual oleh perempuan berinisial EMT. Korban disekap hingga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Januari 2021. Saat itu korban diajak temannya pergi ke sebuah apartemen di daerah Jakarta Barat.

"Jadi anak ini tidak tahu tentang adanya eksploitasi ini karena awal ceritanya dia diajak oleh temannya ke suatu tempat. Tapi setelah sampai anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik, dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," kata pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/9).

Simak juga '4 PSK Diamankan Saat Razia Hotel-Kos di Sulsel':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads