Maman menyampaikan ada dua poin yang dikehendaki para pelapor terhadap Effendi. Pertama, yakni menginginkan Effendi menyampaikan permintaan maaf kepada ormas. Kedua, yakni meminta MKD mempertimbangkan sanksi etik terhadap Effendi.
"Dua poin itu sebenarnya, yang pertama adalah meminta Effendi untuk meminta maaf, beliau sebenarnya sudah minta maaf tanggal 14 kemarin sehingga semua yang mengadu sudah menyatakan ya kami mendengar permintaan maaf itu, tapi permintaan maafnya baru ke TNI, ke ormasnya belum," terang Maman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi yang kedua, kalau beliau sudah minta maaf itu ada pengakuan, kalau pengakuan inilah mereka datang ke MKD untuk apa sanksi etik yang diberlakukan terhadap Effendi Simbolon," lanjutnya.
(fca/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini