Effendi Simbolon Penuhi Panggilan MKD DPR soal TNI 'Gerombolan'

Effendi Simbolon Penuhi Panggilan MKD DPR soal TNI 'Gerombolan'

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 15 Sep 2022 15:03 WIB
Effendi Simbolon hadiri panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kamis (15/9/2022).
Foto: Effendi Simbolon hadiri panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kamis (15/9/2022). (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memanggil Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon soal pernyataannya yang menyebut TNI seperti gerombolan. Effendi memenuhi panggilan MKD DPR usai dirinya diadukan oleh sejumlah pihak terkait pernyataannya itu.

Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan Effendi sedang dalam proses klarifikasi di ruang sidang MKD DPR pada siang ini.

"Ya, sedang (diklarifikasi)," kata Habiburokhman saat dihubungi, Kamis (15/9/2022) pukul 14.42 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pemanggilan Effendi Simbolon ke MKD DPR disampaikan oleh Anggota MKD DPR Maman Imanulhaq. Maman mengatakan Effendi bakal diklarifikasi setelah proses klarifikasi dilakukan terhadap para pihak pelapor.

"Yang masuk di agenda kami adalah Pak Effendi Simbolon. Di jadwal yang kami terima jam 14.00 WIB ini setelah kami menerima tiga tamu yang terakhir dari LSM dan ormas, baru Pak Effendi jam 15.00 WIB," kata Maman kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

ADVERTISEMENT

Maman mengatakan Effendi bersedia hadir memenuhi panggilan MKD DPR.

"Bersedia hadir," ujarnya.

Diketahui, MKD DPR telah meminta klarifikasi terhadap 3 pelapor Effendi Simbolon di hari yang sama. Ketiga pihak pelapor yang diklarifikasi, yaitu perseorangan atas nama Bernard Denny Kamang, organisasi Pemuda Panca Marga, dan organisasi LSM Antartika.

Pantauan detikcom, Kamis (15/9) pukul 12.35 WIB, terlihat Anggota MKD DPR Maman Imanulhaq, Ketua Pemuda Panca Marga Berto Izaak Doko, Ketua Umum LSM Antartika Ramses, dan Bernard keluar dari ruang MKD DPR. Mereka telah selesai diklarifikasi.

"Hari ini MKD mengundang para pengadu dari pertama atas nama perseorangan yakni Bang Deni sekaligus Ketua Ormas GNPWK, lalu juga dari LSM Antartika dan Pemuda Panca Marga. Isi dari pengaduan itu pertama adalah soal pernyataan saudara Effendi Simbolon yang mengatakan tentang TNI kayak gerombolan ormas-ormas," jelas Maman.

Simak video 'Respons Jenderal Dudung soal Usulan Datang ke MKD DPR':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Maman menyampaikan ada dua poin yang dikehendaki para pelapor terhadap Effendi. Pertama, yakni menginginkan Effendi menyampaikan permintaan maaf kepada ormas. Kedua, yakni meminta MKD mempertimbangkan sanksi etik terhadap Effendi.

"Dua poin itu sebenarnya, yang pertama adalah meminta Effendi untuk meminta maaf, beliau sebenarnya sudah minta maaf tanggal 14 kemarin sehingga semua yang mengadu sudah menyatakan ya kami mendengar permintaan maaf itu, tapi permintaan maafnya baru ke TNI, ke ormasnya belum," terang Maman.

"Tapi yang kedua, kalau beliau sudah minta maaf itu ada pengakuan, kalau pengakuan inilah mereka datang ke MKD untuk apa sanksi etik yang diberlakukan terhadap Effendi Simbolon," lanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads