Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memanggil Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon soal pernyataannya yang menyebut TNI seperti gerombolan. Effendi memenuhi panggilan MKD DPR usai dirinya diadukan oleh sejumlah pihak terkait pernyataannya itu.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan Effendi sedang dalam proses klarifikasi di ruang sidang MKD DPR pada siang ini.
"Ya, sedang (diklarifikasi)," kata Habiburokhman saat dihubungi, Kamis (15/9/2022) pukul 14.42 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pemanggilan Effendi Simbolon ke MKD DPR disampaikan oleh Anggota MKD DPR Maman Imanulhaq. Maman mengatakan Effendi bakal diklarifikasi setelah proses klarifikasi dilakukan terhadap para pihak pelapor.
"Yang masuk di agenda kami adalah Pak Effendi Simbolon. Di jadwal yang kami terima jam 14.00 WIB ini setelah kami menerima tiga tamu yang terakhir dari LSM dan ormas, baru Pak Effendi jam 15.00 WIB," kata Maman kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Maman mengatakan Effendi bersedia hadir memenuhi panggilan MKD DPR.
"Bersedia hadir," ujarnya.
Diketahui, MKD DPR telah meminta klarifikasi terhadap 3 pelapor Effendi Simbolon di hari yang sama. Ketiga pihak pelapor yang diklarifikasi, yaitu perseorangan atas nama Bernard Denny Kamang, organisasi Pemuda Panca Marga, dan organisasi LSM Antartika.
Pantauan detikcom, Kamis (15/9) pukul 12.35 WIB, terlihat Anggota MKD DPR Maman Imanulhaq, Ketua Pemuda Panca Marga Berto Izaak Doko, Ketua Umum LSM Antartika Ramses, dan Bernard keluar dari ruang MKD DPR. Mereka telah selesai diklarifikasi.
"Hari ini MKD mengundang para pengadu dari pertama atas nama perseorangan yakni Bang Deni sekaligus Ketua Ormas GNPWK, lalu juga dari LSM Antartika dan Pemuda Panca Marga. Isi dari pengaduan itu pertama adalah soal pernyataan saudara Effendi Simbolon yang mengatakan tentang TNI kayak gerombolan ormas-ormas," jelas Maman.
Simak video 'Respons Jenderal Dudung soal Usulan Datang ke MKD DPR':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.