Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memanggil anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon pada Kamis (15/9). Effendi dipanggil atas ucapannya yang menyebut 'TNI seperti gerombolan'.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman menyebut Effendi akan tetap dimintai klarifikasi. Meski sebelumnya telah diproses di fraksi PDIP.
Sebelumnya, Effendi telah meminta maaf atas ucapannya pada konferensi pers pada Rabu (14/9). Effendi juga telah menjelaskan maksud dari perkataannya tersebut.
Diketahui, Effendi Simbolon bicara soal 'TNI seperti gerombolan' hingga ormas saat rapat Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan), Panglima TNI, dan kepala staf TNI pada Senin (5/9) lalu.
(rmi/rmi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini